Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pasutri Harus Tahan Hadapi Tantangan Hidup

×

Pasutri Harus Tahan Hadapi Tantangan Hidup

Sebarkan artikel ini
Hal 10 1 Klm Yunan Chandra
Yunan Chandra

Banjarmasin, KP – Anggota komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Yunan Chandra menyatakan keprihatinannya, masih tingginya angka penceraian di kota ini.

Ia menilai, salah satu penyebabnya putusnya ikatan perkawinan itu umumnya karena belum belum siapnya pasangan suami isteri (pasutri) dalam menghadapi godaan di tengah tingginya dalam memenuhi tuntutan kebutuhan hidup.

Baca Koran

“Faktor lainnya banyak pasangan pasutri yang menikah di bawah usia relatif muda, bahkan masih di bawah umur sehingga mereka sebenarnya belum siap untuk membina rumah tangga,” kata Yunan Chandra.

Menyikapi masalah tersebut ia menghimbau, agar Pemko Banjarmasin melalui instansi terkait mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat terkait bertapa pentingnya menjaga keutuhan dan ketahanan keluarga.

” Tugas ini sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga,“ ujar Yunan Chandra kepada {KP} Minggu (1/11/2020).

Menurutnya berdasarkan data, kasus penceraian yang diputus Pengadilan Agama Kota Banjarmasin mencapai 2000 lebih lebih setiap tahunnya. Dari data ini ujarnya, berarti setiap bulannya rata-rata kurang lebih 150 lebih kasus penceraian yang masuk ke Pengadilan Agama.

Ditandaskan anggota dewan dari Fraksi Partai Nasdem ini bahwa setiap rumah tangga wajib untuk menjaga keutuhan ketahanan keluarga agar tercipta sebuah keluarga yang bahagia, harmonis, sejahtera lahir dan bathin.

Menurutnya, Perda Ketahanan Keluarga diterbitkan didasari karena ketahanan keluarga mempunyai peran sangat penting sebagai salah satu upaya untuk mengatasi berbagai permasalahan sosial yang sering terjadi di tengah masyarakat saat ini.

” Seperti sering terjadinya tindakan kekerasan dalam keluarga, masalah peceraian dan masalah sosial lainnya,” ujarnya.

Kendati lebih jauh ia mengakui, dalam kerangka mewujudkan ketahanan keluarga yang harmonis dan bahagia tidak hanya tergantung kepada suami, istri dan anak, namun semua harus terlibat dan ikut bertanggung jawab dalam penanggannnya, tidak terkecuali dalam hal ini masyarakat dan peran serta dari pemerintah.

Baca Juga :  Cegah Terjadi Ledakan Penduduk, Yamin Minta Peran Aktif Kaum Pria

Guna menuju tujuan tersebut lanjutnya tentunya harus ada perubahan persepsi dalam merevitalisasi ketahanan keluarga sehingga tidak hanya menjadi kewajiban salah satu anggota keluarga saja, tapi tanggung jawab bersama guna menunju tujuan lebih jauh, yaitu menciptakan ketahanan nasional.

” Masalahnya di era zaman now saat sekarang ini dalam upaya menciptakan ketahanan nasional harus didahuli dengan terbangunnya dari ketahanan keluarga, ” tandas anggota komisi yang membidangi masalah pendidikan, kesehatan dan kesra ini.

Lebih jauh Yunan Chandra menjelaskan, ketahanan keluarga yang dimaksudkan dalam Perda ini yaitu, terujudnya kualitas keluarga tidak hanya terpenuhi kebutuhan fisik, tapi juga material dan spiritual secara seimbang.

“Seperti menanamkan nilai-nilai agama, cinta dan kasih sayang, penanaman etika dan prilaku yang baik, memberikan perlindungan, pendidikan dan kesehatan serta mampu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, ” tandasnya.

Secara khusus terkait tugas dan tanggung jawab peran pemerintah daerah Yunan Chandra menjelaskan, sesuai kebijakan nasional Pemko Banjarmasin berkewajiban menyusun rencana jangka panjang dan menengah terkait pembangunan ketahanan keluarga. (nid/K-3)

Iklan
Iklan