Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan imbauan bersama, untuk kembali melaksanakan salat Jumat dan salat berjamaah. Namun, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Pasalnya, situasi pasca pandemi Covid-19 saat ini dianggap mulai membaik.
Berkenaan itu, Bupati HSS Achmad Fikry sudah mulai melaksanakan salat Jumat berjamaah di Masjid Al Hidayah, Desa Kapuh, Jumat (13/11/2020) siang.
Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, Ketua MUI Kabupaten HSS Tuan Guru H Muhammad Riduan Baseri, Forkopimda serta pejabat lingkup Pemkab HSS turut melaksanakan salat Jumat bersama.
Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, Pemkab HSS bersama MUI Kabupaten HSS mengimbau masyarakat, agar melaksanakan lagi salat Jumaat maupun salat berjamaah lima waktu.
Hal itu, setelah beberapa bulan sebelumnya diimbau tidak melaksanakannya sementara, karena untuk penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten HSS.
Kendati diimbau melaksanakan salat Jumat dan salat berjamaah lima waktu, ia berpesan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Bupati Achmad Fikry mengucapkan terimakasih kepada MUI Kabupaten HSS, yang sudah membantu pemerintah memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat, sehingga dapat membatasi penyebaran Covid-19.
“Saat ini perkembangan Covid-19, tren nya sudah melandai,” ungkap Achmad Fikry, bersyukur.
Ketua MUI Kabupaten HSS Tuan Guru Haji Muhammad Riduan Baseri menjelaskan, imbauan bersama itu dikeluarkan berdasarkan hasil rapat antara Tim Satgas Covid-19 Kabupaten, dengan praktisi kesehatan dan Komisi Fatwa MUI Kabupaten HSS.
“Kita sangat bersyukur dari hasil keterangan ahli kesehatan yang kompeten dan kredibel, untuk angka rata-rata reproduksi virus di Kabupaten HSS berada di bawah angka sangat rendah,” ungkap Guru Kapuh, sapaan akrabnya.
Hal tersebut, menjadi indikator terkendalinya penyebaran Covid-19 di Kabupaten HSS. Sehingga, menjadi pedoman untuk dikeluarkannya imbauan bersama itu.
Guru Kapuh meminta, untuk mempertahankan disiplin penerapan protokol kesehatan.
“Semoga apa yang kita laksanakan ini akan menjadi contoh bagi yang lain. Sekarang memang sudah boleh dilaksanakan salat Jumat dan salat berjamaah, tetapi tetap dengan menjaga protokol kesehatan yang ketat,” pesannya. (tor/K-6)