Banjarmasin, KP – Belum genap satu hari, pemindahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Malkon Temon ke TPS 3R Belakang Gedung Taekwondo ke belakang Gedung Taekwondo Jalan Sultan Adam, Banjarmasin Utara, sudah mendapat penolakan dari warga.
Ketua RT 36, Surgi Mufti, Syamsudin mengatakan, penolakan pemindahan TPS yang mulanya dipusatkan di Jalan Malkon Temon, Surgi Mufti ini dinilai tergesa-gesa oleh warga karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
“Tidak ada pemberitahuan sama RT. Kita hanya tahu dari spanduk yang menempel. Ketika kita tahu pada hari Jumat (13/11/2020) kita langsung protes,” ungkapnya pada awak media, Senin (16/11) siang.
Ia menyayangkan, sikap Pemerintah Kota Banjarmasin yang tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu selama satu tahun belakangan terkait pemindahan TPS ini kepada warga sekitar.
“Kata pihak Dinas kan sudah satu tahun rencana pemindahannya, tapi kenapa satu tahun itu tidak dirancangkan dan diberi pengarahan dulu kepada warga,” cecarnya.
Selain itu, tumpukan sampah yang menimbulkan bau tak sedap juga menjadi alasan warga setempat untuk menolak pemindahan TPS ini.
“Hal ini membuat warga setempat resah,” tukasnya
Ia menambahkan, apalagi TPS tersebut berdekatan tepat dengan Perguruan Tinggi seperti Universitas Terbuka dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Banjarmasin.
“Yaa semoga saja ini bisa cepat teratasi, agar masyarakat tidak resah, pihak perguruan tinggi terdekat di sini juga tidak resah,” ujarnya.
Oleh karenanya, Syamsudin meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk menghentikan sementara warga yang ingin membuang sampah ke areal belakang gedung taekwondo itu.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Marzuki, menyatakan pihaknya siap menampung aspirasi warga jika ada warga yang merasa keberatan dengan pemindahan TPS tersebut.
Pria dengan sapaan jack ini memastikan, kegelisahan warga soal bau yang ditimbulkan atas pemindahan TPS tersebut tidak bakal terjadi.
“Tidak semua sampah di Malkon Temon yang kesini karena memang terbagi. Ada yang ke cemara, ada yang ke Jahri Saleh, sungai Jingah. Kalau begitu artinya tidak ada masalah dengan bau, karena sampah tidak sempat terdiam lama,” ujarnya singkat. (vin/K-3)