Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Bapemperda DPRD Banjarmasin Siapkan Prolegda Tahun 2021

×

Bapemperda DPRD Banjarmasin Siapkan Prolegda Tahun 2021

Sebarkan artikel ini
Hal 10 1 KLm Arufah Arief 1
Arufah Arief

Banjarmasin, KP Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin menjaduwalkan menggelar rapat dengan bagian hukum Pemko untuk mempersiapkan Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2021, Senin (16)11/2020) kemarin.

” Rapat dilaksanakan guna mempersiapkan prolegda tahun 20201, khususnya terkait Raperda baik yang nantinya akan diusulkan atas inisiatif pihak dewan,maupun disampai pihak eksekutif ,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin, Arufah Arif.

Baca Koran

Kepada KP usai rapat Arufah Arif mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah mengadakan rapat koordinasi dengan mengundang Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) lingkup Pemko Banjarmasin

Rapat koordinasi dilaksanakan ujarnya, untuk inventarisir usulan Raperda apa yang diusulkan dari pihak eksekutif atau dari Pemko.

Ia juga memaparkan, dalam mempersiapkan prolegda tahun 2021 Bapemperda juga telah menampung usulan komisi atau fraksi, termasuk usulan masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses anggota dewan.

Arupah masih belum bisa mempridiksi berapa banyak usulan Raperda yang akan masuk prolegda 2021. Namun yang jelas ujarnya, porsinya lebih banyak diusulan dari pihak eksekutif.

Disinggung soal masih banyaknya Raperda 2020 yang belum sempat dibahas. Ia menyatakan, akan menjadi skala prioritas untuk diajukan kembali dalam prolegda 2021.

” Dalam prolegda 2021 yang dipersiapkan hanya ada dua hingga empat Raperda tambahan baik yang diusulkan pihak eksekutif maupun atas usul inisiatif dewan, Jumlah seluruhnya hampir sama pada prolegda tahun 2020 yaitu sekitar 20 lebih Raperda, ” ujarnya.

Ditandakan Arufah Arif, penandatangan nota kesepaham rancangan perangkat hukum daerah atau Program Legislasi Daerah (Prolegda) antara DPRD dengan Pemko Banjarmasin paling lambat disepakati sebelum akhir Nopember atau sebelumnya disahkan RAPBD tahun 2021 .

Diakui menyusul pandemi wabah virus corona (Covid-19) cukup berdampak atas kinerja panitia khusus (Pansus) yang dibentuk dewan dalam membahasa Raperda.

Baca Juga :  Warga Curhat Soal Jalan Rusak & Pendidikan, H. Gusti Yasni Iqbal Serap Aspirasi di Banjarmasin Tengah

Disebutkan, dari sebanyak 20 Raperda dipersiapkan dalam tahun 2020 hingga pertengahan Nopember tahun ini, DPRD Kota Banjarmasin baru mensahkan satu buah Raperda yaitu revisi Perda Nomor : 21 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Admistrasi Kependudukan (Adminduk). (nid/K-3)

Iklan
Iklan