Martapura, KP – Jelang Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan 9 Desember 2020, KPU Banjar menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta penggunaan Sirekap di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), bertempat di gedung serbaguna Desa Indrasari Martapura, Sabtu (21/11/2020).
Pada simulasi ini, peserta diwajibkan mengikuti prosedur protokol kesehatan pencegahan Covid-19 lewat edukasi yang disampaikan petugas, dari hadir sampai selesai pencoblosan. Prokes memang diwajibkan saat pencoblosan 9 Desember 2020 nanti.
Ketua KPU Banjar Muhaimin mengatakan, ini merupakan bagian yang sangat penting dari persiapan menghadapi pilkada 2020. Lewat simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan Sirekap di tingkat TPS, diharap setiap penyelenggara di semua tingkatan, baik KPU Kabupaten, PPK, PPS dan KPPS, memiliki gambaran bagaimana pelaksanaan pemungutan suara pada 9 Desember nanti.
”Lewat simulasi ini, diharap jadi evaluasi, apa yang menjadi kendala teknis yang mungkin dihadapi pada hari H nanti,” katanya.
Dia menambahkan, pada simulasi ini, TPS dilengkapi dua kotak suara dan empat bilik pencoblosan serta bilik khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya diatas 37°C, tujuannya agar tidak berinteraksi pada saat pilkada berlangsung.
Simulasi ini digelar bersama dengan KPU Kota Banjarbaru dengan dihadiri Pjs Walikota Bernhard E Rondonuwu, KPU Banjarbaru, KPU Banjar, Bawaslu Banjar dan Perwakilan Forkopimda Banjar. (Wan/K-3)