Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinPolitika

Soal Penertiban APK Bandel : Dua Paslon Pilwali Mengambil, Dua Paslon Mengikhlaskan

×

Soal Penertiban APK Bandel : Dua Paslon Pilwali Mengambil, Dua Paslon Mengikhlaskan

Sebarkan artikel ini
IMG 20201126 WA0051

Banjarmasin, KP – Masing-masing tim pemenangan maupun pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Banjarmasin telah menentukan sikapnya terkait Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah ditertibkan oleh petugas gabungan dari Kelompok Kerja (Pokja) Penertiban APK beberapa waktu lalu.

Baca Koran

Saat dikonfirmasi melalui telepon, Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 2, Ibnu Sina – Arifin Noor, Bambang Yanto mengatakan, bahwa pihaknya akan menginstruksikan kepada setiap relawan yang ada di setiap wilayah untuk mengambil APK tersebut ke kantor Panwascam, Bawaslu dan Satpol PP Kota Banjarmasin.

Pasalnya, ia mengaku sudah memberikan sosialisasi kepada seluruh relawan untuk tidak memasang APK di tempat-tempat yang dilarang agar tidak dianggap melanggar peraturan, baik itu Peraturan Wali Kota (Perwali) maupun Peraturan KPU (PKPU).

“Itu inisiatif dari para relawan. Padahal sudah diberitahukan agar tidak dipasang di tempat-tempat yang terlarang. Namun karena saking antusiasnya, pemberitahuan itu tidak diindahkan,” ungkapnya pada awak media, Kamis (26/11) petang.

Oleh karena itu, pihaknya akan menginstruksikan kepada para relawan agar mengambil kembali APK yang diamankan oleh petugas.

Ditambahkan Ibnu Sina, jika saat ini masih ada waktu melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencalonan dirinya sebagai kandidat Pilwali Banjarmasin tahun 2020.

“Kita ambil lagi untuk ditempatkan sesuai ketentuan KPU, karena masih ada waktu kampanye atau sosialisasi sampai 5 Desember 2020,” ujarnya singkat.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 3 Khairul Saleh – Habib Ali Al-Habsyi, Muhammad Yusuf Effendi mengaku juga akan mengambil APK yang telah ditertibkan.

“Rencananya memang akan diambil untuk dipasang lagi di daerah lain,” ucapnya.

Namun hal tersebut akan membicarakan kembali dengan relawan di tingkat ranting terkait keputusan untuk mengambil APK yang diamankan di toga lokasi tersebut.

Baca Juga :  Sekda Ikhsan Sebut Forum Purna Bakti Pemkot Banjarmasin Sangat Diperlukan Pemikirannya

Berbeda halnya dengan calon Wali Kota nomor urut 1, Abdul Haris Makkie mengaku, justru tidak akan mengambil kembali APK nya, walaupun pihak Bawaslu memperbolehkan.

Apalagi tahapan Pilkada terus berjalan, dan tidak ada waktu lagi untuk memasang kembali APK tersebut. Meskipun APK yang paling banyak ditertibkan adalah miliknya.

“Soal jumlah APK miliknya paling banyak itu relatif dan hanya soal jumlah. Karena tidak cuma punya kami,” tandasnya.

Begitu juga dengan tim dari paslon nomor urut 4, Ananda – Mushaffa Zakir yang nampaknya tidak akan mengambil APK yang ditertibkan.

Koordinasi mengenai hal itu juga belum dilakukan dengan tim, kendati sebenarnya tidak masalah jika tidak diambil.

“Kalaupun tidak diambil tidak apa-apa juga sebenarnya. Karena sudah tersosialisasikan,” pungkas Hendra Ketua Tim Pemenangan AnandaMu ini.

Sebelumnya diberitakan di hari pertama penertiban, Rabu (25/11) kemarin, tercatat ada sebanyak 482 APK milik Pasangan Calon (Paslon) yang ditertibkan. Baik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalsel maupun Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarmasin.

“Penertiban berfokus kepada APK yang secara sah melanggar aturan, misal dipaku di pohon atau diikat, di pagar sekolah, atau tempat-tempat ibadah,” ucap Ketua Bawaslu Banjarmasin, Muhammad Yasar.

Dari rekapitulasi hasil penertiban yang telah dirilis Bawaslu, Kecamatan Banjarmasin Utara menjadi daerah yang paling banyak ditemukan APK bandel dan ditertibkan, dengan jumlahnya sebanyak 161 buah APK.

Disusul Kecamatan Banjarmasin Selatan berjumlah 107 buah APK. Kemudian Kecamatan Banjarmasin Timur sebanyak 98 buah APK, Banjarmasin Barat sebanyak 65 buah APK dan terakhir Banjarmasin Tengah sebanyak 51 buah APK.

Selanjutnya APK yang sudah ditertibkan akan di diletakkan di masing-masing kantor Panwascam, Bawaslu atau kantor Satpol PP Kota Banjarmasin.

Baca Juga :  Wali Kota Banjarmasin Canangkan Gerakan Ayah Teladan

“Bagi yang merasa ingin mengambil bisa mendatangi tempat-tempat APK itu. Namun saya mengingatkan agar bila ingin dipasang kembali jangan sampai di tempat-tempat yang tidak diperbolehkan,” jelasnya.

Sekedar diketahui, untuk paslon Pilwali kota Banjarmasin yang paling banyak ditertibkan APK nya adalah paslon nomor urut 1, Abdul Haris Makkie – Ilham Nor, dengan jumlah 104 buah APK.

Kemudian disusul paslon nomor urut 2, Ibnu Sina – Arifin Noor dengan jumlah 100 buah APK.

Lalu paslon nomor urut 4, Ananda – Mushaffa Zakir dengan jumlah 38 buah APK.

Terakhir paslon nomor urut 3, Khairul Saleh – Habib Muhammad Ali Al Habsyi dengan jumlah 25 buah APK.(Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan