Bisa dilakukan eksekutif maupun legislatif dan otoritas lainnya dengan membatasi atau mengurangi agenda perjalanan dinas kepulau luar daerah seperti jawa, Jakarta atau ke provinsi lainnya yang di kemas acara kedinasan termasuk rapat- rapat pertemuan, konsultasi, studi banding dan lainnya.
BANJARMASIN, KP – Pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten dan kota diminta untuk melakukan rasionalisasi (penghematan) anggaran, mengingat situasi pandemi Covid-19 yang berdampak kurang baik pada aspek kehidupan, terutama sektor ekonomi.
“yang penting sekarang, jangan sampai terkesan menghamburkan uang rakyat ke hal yang tidak penting dan tidak urgen,” kata pemerhati Kebijakan Publik, DR A Murjani.
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan RI, Menteri Dalam Negeri pada 9 April 2020 yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk melakukan rasionalisasi anggaran dengan dilaksanakan dan terevaluasi di saat hasil audit internal maupun eksternal pada tutup buku akhir tahun 2020.
“Jadi anggaran pemerintah harus fokus pada pemulihan sektor ekonomi rakyat, karena sedang menghadapi masa sulit,” tambahnya.
Hal ini harus dimaknai secara serius, diantaranya upaya yang bisa dilakukan eksekutif maupun legislatif dan otoritas lainnya dengan membatasi atau mengurangi agenda perjalanan dinas kepulau luar daerah seperti jawa, Jakarta atau ke provinsi lainnya yang di kemas acara kedinasan termasuk rapat- rapat pertemuan, konsultasi, studi banding dan lainnya.
“Seharusnya tidak perlu dilakukan aparatur pemerintahan, baik provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia. Disinilan peran penting kepala daerah dalam mengambil sikap,” tegas Murjani.
Apalagi saat ini tinggal menghitung hari memasuki bulan Desember 2020, aktivitas di Pemerintahan disibukkan dengan pertanggung jawaban keuangan (tutup buku).
“Tahun 2021 nanti pengambil kebijakan diharapkan betul- betul membuat regulasi sekaligus melakukan pengawasan terkait implementasi rasionalisasi anggaran,” jelasnya yang disampaikan kepada awak media, kemaren.
Selain itu, juga melakukan filter keseluruh kegiatan dinas/badan dan staf baik kegiatan yang strategis atau tidak, mana yang boleh dan mana yang ditunda dulu atau bahkan penegasan pelarangan dengan memperhatikan aspek aspek rasionalisasi anggaran di situasi pandemi Covid 19 ini harus dijalankan, karena di saat tutup buku akhir tahun 2020 nanti akan nampak terlihat
“Kita tidak ingin teori justru berbanding terbalik dengan implementasi di lapangan terutama menyangkut efesiensi dan rasionalisasi anggaran ini,” ujarnya. (lyn/K-1)