Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Masa Tenang, Bawaslu Imbau Petahana Menahan Diri

×

Masa Tenang, Bawaslu Imbau Petahana Menahan Diri

Sebarkan artikel ini
Hal 9 1 klm Muhammad Yassar
Muhammad Yassar

Banjarmasin, KP – Memasuki masa tenang, Bawaslu Kota Banjarmasin mengimbau masing-masing Pasangan Calon (Paslon) yang berlaga di Pilkada serentak Tahun 2020, terutama Sang Petahana.

Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Muhammad Yassar menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 Ayat 3, setiap Kepala Daerah yang mencalonkan diri sebagai kandidat dalam Pilkada agar berhati-hati ketika melakukan kegiatan atau program pemerintah.

Baca Koran

Pasalnya, Bawaslu sendiri beralasan karena tidak ingin apabila pada saat masa tenang justru dinodai dengan konflik yang tentunya bisa mencederai kondusifitas Kota Banjarmasin.

“Jangan sampai ketika ada sebuah program atau kegiatan yang dianggap menguntungkan salah satu pasangan calon, kemudian bisa dipermasalahkan oleh lawan politiknya. Hingga nanti jadi mengganggu kondisi politik di Kota Banjarmasin,” ucapnya pada awak media, Senin (7/12) siang.

Karenanya, agar hal itu tidak terjadi, pria dengan sapaan Yassar itu menekankan agar petahana bisa menahan diri. Baik selama enam bulan sebelum ditetapkan, maupun nanti sampai dengan ditetapkannya calon terpilih.

“Termasuk misalnya pemasangan baliho himbauan mensukseskan pilkada. Harapan kami, sebaiknya tidak memasang foto petahana. Cukup logo Pemerintah Kota (Pemko) saja,” tambahnya.

Selain itu, Yassar juga berpesan agar publikasi kegiatan yang dilakukan petahana hendaknya dipilah-pilah kegiatannya alias berhati-hati. Terutama dalam tiga hari masa tenang.

“Jangan sampai nanti ada program kegiatan atau apapun, ini nanti bisa dipolitisasi. Yang tentunya bisa mencederai kondusifitas,” ucapnya.

Di sisi lain, imbasnya pun menurutnya tidak hanya pada petahana. Tapi juga ASN atau pun dinas terkait yang berwenang dan yang mengikuti kegiatan.

“Tentunya Bawaslu akan mengklarifikasi dan melakukan penelusuran, ini tentunya bisa jadi masalah. Sebelum itu terjadi, mari sama-sama kita menahan diri,” tandasnya.

Baca Juga :  Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Banjarmasin Gelar Lomba Catur untuk Masyarakat

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina yang baru saja menyelesaikan masa cutinya untuk menjalani tahapan kampanye di Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Banjarmasin mengaku akan menjalankan apa yang sudah disampaikan oleh Bawaslu.

“Ya, tentu kita mematuhi apa yang sudah menjadi ketentuan yang sudah ditetapkan oleh KPU,” ucapnya dihadapan awak media, Senin (7/12) sore.

Bahkan selama tiga hari ini ia pun mengaku memang tidak bisa leluasa. Kendati demikian, bukan berarti tugas-tugasnya sebagai Wali Kota bisa ditinggalkan begitu saja.

“Karena tidak mungkin selama tiga hari kedepan ini tidak melayani masyarakat. Intinya asalkan jangan saya mengeluarkan, karena dikhawatirkan bisa dirasa menguntungkan salah satu paslon,” tutupnya. (zak/K-11)

Iklan
Iklan