Dihimbau kepada warga masyarakat untuk meningkatkan solidaritas dan kekompakan bahu membahu kembali disiplin melaksanakan protokol kesehatan
BANJARMASIN, KP – Dua kelurahan di Kota Banjarmasin dinyatakan kembali berstatus sebagai zona merah penyebaran kasus virus corona Covid-19.
Hal itu terlihat dalam rilis data per Sabtu 12 Desember 2020 pukul 16.00 WITA yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, melalui akun instagram @dinkesbanjarmasinnews yang diunggah pada Minggu 13 Desember, siang.
Pada rilis tersebut dua kelurahan yang kembali masuk zona merah adalah kelurahan Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan dan Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan, bahwa kondisi tersebut terjadi akibat euforia berlebih yang ada di masyarakat setelah beberapa waktu lalu dinyatakan keluar dari zona merah.
“Euforia ini membuat masyarakat kita lengah akan pentingnya memakai penerapan 3m plus,” ucapnya saat dihubungi awa media melalui sambungan telepon, Minggu (13/12) siang.
3M plus yang dimaksud Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin ini adalah melaksanakan Protokol kesehatan seperti menggunakan masker yang standar jangan menggunakan masker scuba, selalu menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan menggunakan air yang mengalir selama 20 detik dengan sabun, dan yang ketiga adalah meningkatkan Imunitas tubuh rajin berolahraga makan makanan yang bergizi dan buah buahan yang kandungan vitamin C yang tinggi serta menjaga jarak atau menghindari ke room Munan yang berpotensi dapat menyebarkan kau fit 19 tanpa kerjasama tidak akan bisa kita mengatasi masalah ini
Selain itu. Kembali munculnya zona merah ini juga dikarenakan banyaknya warga yang masih menggunakan masker jenis scuba.
Menurutnya, hal tersebut sangat berpengaruh terhadap penambahan kasus yang disebabkan oleh virus yang menginfeksi jaringan pernafasan manusia itu.
“Jangan lagi pakai masker jenis scuba, itu sama saja tidak memakai masker. Tidak efektif untuk mencegah paparan Covid-19,” tegasnya.
Ia menyarankan agar warga memakai masker kain tiga lapis atau masker yang dijual oleh apotek terdekat agar meminimalisir resiko terpapar virus Corona.
“Masker untuk mencegah virus ini sudah ada standarnya, yaitu masker kain 3 lapis dan masker medis yang khusus dijual untuk masyarakat. Jangan lagi pakai masker scuba,” tukasnya.
Ia menjelaskan, kembali munculnya zona merah ini adalah hasil evaluasi beberapa hari ini secara faktual di Banjarmasin oleh tim medis.
“Hasilnya telah terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19,” ujarnya.
Oleh karena itu pihaknya menghimbau kepada warga masyarakat untuk meningkatkan solidaritas dan kekompakan bahu membahu kembali disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
“Karena ini juga disebabkan karena kelengahan masyarakat mengabaikan 3M Plus tersebut, ini terjadi penularan di kalangan / kluster keluarga,” tandasnya.
Mantan Wadir Administrasi dan Keuangan RSJ Smbang Lihum itu mengatakan kembali dua kelurahan ini masuk resiko tinggi (zona merah) penularan Covid-19. Adanya penambahan kasus baru.
“Sebelumnya dua kelurahan itu baru saja zona hijau dan kuning,” ujar Machli Riyadi.
Pria dengan sapaan Machli itu meminta kepada masyarakat Banjarmasin jangan sekali-kali euforia dengan zonasi. “Tidak ada garansi wilayah itu akan tetap hijau jika masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Disinggung apakah adanya kasus baru tersebut akibat berlangsungnya Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) beberapa waktu lalu?.
Machli mengaku, pihaknya masih belum bisa memastikan apakah penambahan zona merah tersebut adalah dampak dari terselenggaranya Pemilu atau bukan.
“Yang jelas kenaikan yang terjadi pada hari kemarin dan hari ini bukan karena Pemilu tetapi memang penularan dari klaster keluarga,” ungkapnya pada awak media melalui keterangan tertulisnya, Minggu (13/12) petang.
Dikatanya, bahwa peningkatan terjadi dalam lima hari terakhir ini (6-12 Desember) lebih disebabkan karena kedisiplinan protocol kesehatan yang menurun.
“Masa inkubasi Covid-19 itu 6 sampai dengan 14 hari, sehingga jika dianalisa secara Epidemiologi, kita bisa melihat 14 hari kebelakang dan terjadinya pada klaster keluarga, sehingga lebih disebabkan karena menurunnya tingkat kedisiplinan prokes pada tingkat keluarga,” jelasnya.
Bahkan, ia membeberkan, pihaknya banyak menemukan kasus penambahan Covid-19 akibat adanya penularan di dalam klaster keluarga.
“Identifikasinya satu keluarga yang terkena lebih dari satu orang, dan itu cukup banyak kami temukan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin itu.
Disamping itu, pihaknya juga kembali mengingatkan masyarakat, bahwa virus Corona itu menular melalui droplet, dan droplet itu keluarnya melalui hidung dan mulut.
“Kalau masyarakat kita betul-betul disiplin bermasker yang sesuai dengan standar maka 95% kita bisa menghindari penyebaran Covid 19 tersebut. Apalagi kalau ditambah dengan disiplin mencuci tangan tidak bersentuhan fisik atau bersalaman makan lebih sempurna lagi ditambah dengan menjaga jarak,” tutup pria dengan sapan Machli itu.(Zak/KPO-1)
kasus terkonfirmasi positif untuk Banjarmasin menunjukan 3760 pasien. Diantaranya 71 kasus aktif, 3437 sembuh dan 175 pasien meninggal dunia akibat Covid-19. (Zak/K-11)