Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Usulkan Tenaga Guru, Penerimaan CPNS Tahun 2021

×

Usulkan Tenaga Guru, Penerimaan CPNS Tahun 2021

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 klm Tenaga Pengajar
USULKAN – DPRD Kota Banjarmasin Usulkan Tenaga Guru Saat Penerimaan CPNS Tahun 2021. (KP/Istimewa)

Banjarmasin, KP – Masalah pendidikan tampaknya terus menjadi perhatian serius, komisi IV DPRD Kota Banjarmasin. Salah satunya adalah dalam mengatasi kekurangan guru atau tenaga pendidik.

Menyusul rencana pemerintah telah memutuskan akan kembali membuka penerimaan CPNS 2021 yang dijadwalkan mulai pendaftaran pada bulan Maret, komisi IV DPRD Kota Banjarmasin mengingatkan Dinas Pendidikan (Disdik) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), agar mengusulkan pengangkatan tenaga guru .

Baca Koran

“Masalahnya tenaga pendidik sangatlah dibutuhkan mengingat Kota Banjarmasin masih banyak kekurangan tenaga guru. Karenanya untuk mengatasi masalah ini kami meminta agar Dinas Pendidikan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjarmasin mengusulkan penerimaan CPNS untuk tenaga guru dijadikan skala prioriotas,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Noorlatifah SE.

Kepada {KP} Jumat (18/12/2020) kemarin ia menyebut, berdasarkan data saat ini Banjarmasin awalnya kekurangan 800 guru berstatus PNS. Namun sudah berkurang menjadi 600 guru, menyusul penerimaan CPNS 2019 lalu, dimana 200 guru ditambah guru honorer K2 yang lulus dan diangkat menjadi PNS.

Meski lanjutnya, untuk mengatasi kekurangan guru tersebut Pemko Banjarmasin melalui Dinas Pendidikan kemudian mengangkat tenaga guru dengan status honorer yang saat ini berjumlah sekitar 1.676 orang.

“Tenaga pendidik honor inipun sangatlah berharap agar mereka bisa diangkat menjadi CPNS,” ujarnya seraya menambahkan, harapan tenaga guru honor untuk diangkap menjadi CPNS ini sudah beberap kali disampaikan kepada pihak dewan.

Lebih jauh ia mengakui, bahwa persoalan upaya untuk peningkatan kualitas pendidikan di Kota Banjarmasin hingga kini masih menghadapi berbagai kendala yang belum mampu terpecahkan dengan baik .

Seperti paparnya, dari adanya sekolah yang mengalami kerusakan dan kekurangan ruang kelas, terakhir adalah soal belum teratasinya kekurangan tenaga pendidik (guru), khususnya pada jenjang pendidikan dasar.

Baca Juga :  Dewan Kota Banjarmasin Hormati Keputusan Mundurnya Dirut PAM Bandarmasih

“Sementara moratorium penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama untuk formasi tenaga pendidik oleh pemerintah tidak dilaksanakan setiap tahun,” ujarnya.

Sebelumnya terkait kekurangan tenaga guru ini sebanyak 1.676 orang ini juga diakui Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin. Untuk mengatasi masalah kekerungan ketersediaan tenaga pendidik ini sejumlah langkah pun diupayakan Disdik.

“Salah satunya adalah memberdayakan kepala sekolah (kepsek) atau guru yang sudah pensiun untuk kembali mengajar dengan status guru honor,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi saat rapat kerja dengar pendapat dengan komisi IV DPRD Kota Banjarmasin beberapa waktu lalu. (nid/k-11)

Iklan
Iklan