BANJARMASIN, kalimantanpost.com – Diduga lakukan pungutan setiap pengurusan berkas administrasi, oknum Ketua RT yang baru dipilih di Kelurahan Pemurus Baru dikeluhkan warga setempat.
Menurut salah seorang warga, Amah setiap pengurusan berkas administrasi akan dikenakan biaya dengan ditetapkan nominal bervariasi.
Contohnya, ada warga yang mengurus pembeharuan berkas Kartu Keluarga (KK) dan diminta untuk membayar.
Nominal yang dimintapun cukup fantastis dan sangat memberatkan warga. Terlebih, mengurus berkas administrasi sendiri diketahui gratis tanpa dipungut biaya.
“Ada yang urus Kartu Keluarga karena meninggal itu diminta Rp 450 ribu. Pokoknya kalau mau berurusan, pasti ada iuran yang dikenakan dan nominal ditetapkan. Padahal mengurus seperti itu gratis, kalaupun mau ngasih ya kita beri sukarela,” ungkap Amah.
Berdasarkan informasi yang beredar di lingkungan warga, suami RT tersebut dikenal sebagai maklar sejak lama. Sehingga sangat disayangkan jabatan yang diberikan malah dimanfaatkan untuk proyekan di tingkat RT.
“Katanya si suaminya maklar. Pas istri jadi Ketua RT malah dimanfaatkannya untuk pungli (pungutan liar),” kesalnya
Tidak sampai disitu, hampir seluruh warga setempat juga mengeluhkan adanya beberapa kebijakan atau aturan yang justru memberatkan warga semenjak Ketua RT baru tersebut menjabat.
Salah satunya persoalan iuran jaga malam. Jika sebelumnya warga diminta sukarela dari Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu sekarang naik menjadi Rp 50 ribu.
“Tiba-tiba minta iuran jaga malam Rp 50 ribu per rumahnya. Terus diminta bayar per tiga bulan, apa tidak memberatkan warga,” katanya.
Adapun jaga malam sendiri di kelola sejumlah warga sekitar dan dipimpin RT terdahulu. Namun semenjak berganti, secara mendadak Ketua RT yang baru ingin mengambil alih pengelolaan dengan menaikan iuran.
“Jadi kemarin sempat ribut-ribut itu, tukang jaga malam biasa ngamuk karena tiba-tiba RT nya mau ambil alih pengelolaan jaga malam. Mana naik lagi,” terangnya.
Sebelumnya, ia membeberkan ada kejanggalan yang terjadi pada saat pemilihan Ketua RT karena tidak semua warga di undang untuk memilih langsung.
Selain itu, semua yang datang hanya memilih yang bersangkutan hingga akhirnya ditetapkan sebagai Ketua RT.
“Saya tidak datang sih, cuman informasi yang datang memang cuman dia yang dipilih padahal ada kandidat yang lain,” tuturnya.
Menurutnya, warga sekitar awalnya sempat ingin melaporkan keresahan mereka terhadap Ketua RT baru tersebut berdasarkan saran Ketua RT lain. Namun memang belum ada waktu untuk melapor.
“Kita juga cukup sibuk ya dengan urusan masing-masing. Jadi keburu tidak melapor,” ujarnya.
Namun ia dan warga lainnya berharap pemerintah daerah sendiri bisa melakukan pengawasan secara serius pada perangkat kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)-nya. Mengingat indikasi pungli sangat rentan terjadi di tingkat RT.
“Semoga setelah banyaknya keluhan ini bisa ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah karena ini sudah fatal,” akhirnya.
Sementara itu, saat mencoba konfirmasi dengan Lurah Pemurus Baru dan mendatangi kantor langsung. Bersangkutan sedang tidak ada di kantor. Termasuk Sekretaris Lurah (Seklur) maupun perangkat lurah lainnya nampak tidak ada, hanya ada anak magang tersisa.
Berdasarkan informasi anak magang yang ada, Lurah Pemurus Baru sedang mengikuti reses DPRD Kota Banjarmasin. Sementara Seklur sedang cuti dan perangkat lurah lainnya mengikuti rapat di luar.
“Pak lurah sedang ikut reses. Sedangkan Seklur sedang izin cuti dan perangkat lurah lainnya ada rapat di luar,” kata anak magang yang enggan disebut namanya. (ham/KPO-3)















