Banjarmasin, KP- Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina angkat bicara terkait kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan remaja dibawah umur baru-baru ini terjadi. Bahkan, hingga membuat jatuhnya korban jiwa.
“Ini menjadi catatan buruk. Akhir tahun terjadi peristiwa seperti ini,” ucapnya dihadapan awak media di sela peresmian Jembatan Gerilya, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Rabu (30/12) pagi.
Karenanya, orang nomor satu di Kota Seribu Sungai itu mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Banjarmasin, untuk menelusuri kasus tersebut.
Kemudian, ia juga meminta agar pihak hotel melakukan pengetatan terhadap seluruh pengunjung. Artinya, setiap pengelola hotel harus memperhatikan berbagai ketentuan yang sudah ditetapkan. Sebagai contoh, dengan meminta pengunjung untuk memperlihatkan kartu tanda pengenal.
“Seperti tidak boleh adanya penyewa kamar yang berada di bawah umur. Kalau berbeda jenis, harus suami istri yang sah,” tegasnya.
Artinya, itu dibuktikan dengan surat menyurat yang sah. Misalnya dengan menunjukkan buku nikah dan KTP milik kedua orang penyewa kamar.
Selain itu, pria dengan sapaan Ibnu itu pun juga memerintahkan aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan. Utamanya, menjelang malam pergantian tahun.
Menurutnya, hal tersenut juga sudah sesuai dari hasil saat apel bersama jajaran unsur Forum koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), saat menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Lantas, bagaimana dengan hotel yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP)?
Terkait hal itu Ibnu menginstruksikan bahwa bakal dilakukan pengecekan. Bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Banjarmasin dan Satpol PP.
“Kalau terjadi pelanggaran, akan kami berikan teguran bahkan hingga pencabutan izin,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ibnu juga menanggapi perihal aplikasi yang diduga digunakan sebagai fasilitas dugaan transaksi prostitusi online.
Sehingga, kedepannya terkait aplikasi yang digunakan, pihaknya akan berkoordinasi untuk melakukan pengawasan harus dibantu aparat keamanan.
“Aplikasi sangat mudah disalahgunakan, dan itu tidak bisa dikontrol langsung. Kecuali kita juga masuk ke aplikasinya, baru kemudian bisa menelusuri,” bebernya.
Disamping itu, Ibnu juga mengimbau agar para orang tua menjaga dan memberi pengawasan terhadap anak-anaknya. Terlebih yang saat ini masih sekolah dan ada di rumah.
“Jangan sampai justru ada indikasi anak-anak terjerumus bahkan terlibat akan hal yang menyimpang,” tutup orang nomor satu di Bumi Kayuh Baimbai itu. (Zak/K-11)