Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Habisi Anak Karena Miskin, Bukti Kegagalan Sistem

×

Habisi Anak Karena Miskin, Bukti Kegagalan Sistem

Sebarkan artikel ini

Oleh : Rosita, SE.
Pemerhati Masalah Keluarga

Dewasa ini kesesuaian pepatah kasih sayang anak sepanjang galah, kasih sayang ibu sepanjang masa dengan realitas seolah diuji. Kenyataannya, keadaan yang serba sulit sekarang telah membuat sebagian ibu gelap mata hingga tega berbuat jahat, yang berujung menghilangkan nyawa.

Baca Koran

Masih lekat diingatan kita, bagaimana pada Oktober lalu, seorang ibu menghabisi bayinya yang masih berumur tiga bulan. Ada juga kasus di Nias Utara, provinsi Sumatera Utara, seorang ibu bahkan tega membunuh ketiga anaknya.

Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh ibu tidak hanya dua kasus di atas. Masih ada sederetan kasus serupa yang terjadi di negeri ini. Faktor penyebabnya hampir sama. Yaitu depresi yang dialami oleh ibu akibat himpitan ekonomi dan tuntutan kehidupan.

Bukti Kegagalan Sistem

Berulangnya kasus ini mestinya membuat para penguasa sadar dan segera mencari penyelesaiannya. Namun apa boleh dikata, justru kasus seperti ini terus berulang tidak ada solusi yang berarti. Oleh karena itu, tidak berlebihan jika ada ungkapan bahwa hal ini adalah wujud kegagalan sistem dalam menjamin pemenuhan kebutuhan dan keselamatan warga negaranya.

Jaminan kesejahteraan dan keamanan bagi masyarakat khususnya kaum ibu dalam sistem demokrasi-kapitalis saat ini, hanyalah ilusi. Semakin hari yang tampak adalah penderitaan yang kian bertambah.

Jika ditelaah lebih dalam, sebenarnya kesulitan ekonomi tidak hanya menimpa kaum ibu dan anak. Tetapi juga terjadi pada kaum bapak atau laki-laki. Ini membuktikan bahwa kemiskinan itu terjadi hampir merata di negeri ini. Hal ini tentu mengherankan. Sebab, katanya selama pandemi COVID-19, pemerintah sudah mengantisipasinya dengan menambah hutang luar negeri, guna membantu masyarakat agar tetap bertahan hidup di masa pandemi. Pertanyaannya mengapa uang triliunan tersebut tidak mampu mengatasi persoalan yang ada? Atau mungkin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat bukan termasuk hal yang menjadi prioritas oleh negara?

Lihat saja, bagaimana para penguasa dalam sistem ini bisa mengeluarkan milyaran rupiah untuk Pilkada, namun mereka berat tangan mengeluarkan kebijakan untuk mensejahterakan rakyatnya. Ironis memang.

Baca Juga :  DASAR KEBOHONGAN

Sungguh, sistem batil ini ibarat virus yang akan terus memproduksi kerusakan. Tidak akan memberi solusi sesuai dengan harapan masyarakat. Sebab, dalam demokrasi-kapitalisme yang diutamakan adalah para pemilik modal. Sehingga para penguasa lebih tunduk dengan kaum kapital atau korporasi. Alhasil, masyarakat dituntut untuk hidup sendiri-sendiri. Menjaga keselamatan sendiri, kesehatan sendiri, dan mencari nafkah sendiri di tengah perekonomian yang sulit.

Karena itu, saatnya kita meninggalkan demokrasi, dan kembali kepada sistem Islam, yakni khilafah. Institusi yang menerapkan aturan atau syariat Allah SWT. Sebab Allah SWT, telah memerintahkan kita untuk mengikuti syariat-Nya. Sebagaimana firman-Nya, “Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui”. (QS. Al Jatsiyah : 18).

Mekanisme dalam Khilafah

Dalam sistem Islam yakni khilafah, negara akan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok dan kebutuhan dasar rakyatnya, baik itu muslim ataupun non muslim.

Jaminan pemenuhan kebutuhan pokok berupa sandang, pangan dan papan, diberikan oleh negara dengan mekanisme tidak langsung. Sesuai ketentuan syariah Islam dalam hal ini, negara akan menempuh tiga strategi kebijakan: Pertama, Islam menetapkan tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan pokok individu berupa sandang, papan dan pangan kepada individu dengan cara mewajibkan setiap pria yang baligh, berakal dan mampu, untuk bekerja. Tidak hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan orang yang menjadi tanggungannya, seperti anak, istri, ibu, bapak dan saudaranya.

Dalam hal ini negara wajib menyediakan lapangan kerja yang halal seluas-luasnya dan menutup lapangan kerja dan transaksi bisnis yang haram. Negara juga wajib membangun iklim yang kondusif untuk berkembangnya usaha dan investasi yang halal.

Kedua, jika individu tersebut tidak mampu dan tidak bisa memenuhi kebutuhannya dan orang-orang yang menjadi tanggungannya, maka beban tersebut dibebankan kepada ahli waris dan kerabat dekatnya.

Baca Juga :  Konsistensi Pahlawan Lingkungan Kalpataru Lestari untuk Indonesia

Ketiga, jika dengan strategi kedua kebutuhan pokok itu belum juga terpenuhi, beban tersebut beralih ke negara. Negara wajib menanggung pemenuhan kebutuhan pokok orang tersebut menggunakan harta yang ada di kas Baitul Mal, termasuk harta zakat.

Oleh karena itu, dalam kekhilafahan Islam seorang ibu tidaklah diberikan beban tanggung jawab bekerja, untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri. Suamilah penanggung jawab utama. Seandainya tidak ada suami maka keluarganya. Bahkan jika tidak ada keluarga maka negara yang akan menjamin kehidupan mereka. Sehingga seorang ibu akhirnya bisa fokus dalam membina anak-anak mereka, dan memberikan pengajaran. Dengan begitu, naluri keibuan mereka akan terus terjaga. Dan akan mampu mencetak anak-anak yang sholih dan berkepribadian Islam yang kuat.

Adapun untuk jaminan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat secara umum, seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan, maka negara memenuhinya secara langsung. Negara wajib menyediakan layanan pendidikan, kesehatan dan keamanan sebagaimana yang dibutuhkan rakyat. Jika negara tidak mempunyai dana, maka negara bisa mengambil dharibah dari kaum Muslim yang kaya, atau berutang–yang dibolehkan oleh syariah. Pungutan dharibah ini bersifat sementara yaitu ketika kas di Baitul Mal kurang atau tidak ada, dan dalam jumlah yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan itu. Tidak lebih.

Di samping itu khilafah juga akan berupaya menyediakan kebutuhan komunal rakyat seperti air bersih dan energi dengan murah. Sehingga tidak menjadi beban bagi rakyat. Tidak seperti sekarang ini. Dimana rakyat kesulitan karena harus membayar mahal untuk mendapatkan air dan energi.

Bukan hanya itu, khilafah juga akan menciptakan kondisi yang akan memberikan kesempatan kepada warganya untuk memenuhi kebutuhan sekunder mereka sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing.

Hanya dengan institusi khilafah dan dengan mekanisme yang seperti ini, rakyat termasuk ibu dan anak akan terlindungi. Karena hanya khilafah, institusi yang mampu merefresentasikan syariah secara kaffah. Wallahua’lam.

Iklan
Iklan