Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Ketua DPRD : Jangan Mengganggu Masyarakat Kalsel !!

×

Ketua DPRD : Jangan Mengganggu Masyarakat Kalsel !!

Sebarkan artikel ini
1 1 klm supian hk
H Supian HK

Ia sangat menyesalkan adanya statement seorang sarjana dalam sebuah video yang terlalu jauh mencampuri urusan masyarakat Kalsel

BANJARMASIN, KP – Beredarnya video yang seolah menggiring opini, membuat Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) DR (HC) H Supian HK SH MH, kembali ‘angkat bicara’.

Baca Koran

Meski ia sudah berulang ingatkan jangan menganggu masyarakat banua yang sudah damai.

“Jangan menganggu situasi masyarakat Kalsel yang sudah damai dengan agenda-agenda politik tertentu !!,” tegasnya, Rabu (3/2).

Ia sangat menyesalkan adanya statement (pernyataan) seorang sarjana dalam sebuah video yang terlalu jauh mencampuri urusan masyarakat Kalsel.

Dari keterangan diperoleh, beredar video yang mengatasnakan Ketua DPD P3HI Banten.

Dalam suara di video, yang didapat ini mengingatkan seluruh rekan P3HI baik DPN, DPD seluruh Indonesia dengan adanya gonjang-ganjing soal gugatan class action terhadap masalah banjir di Kalsel dan dinilainya melemahkan agar terus maju dan nada-nada masalah lainnya.

“Saya selalu Ketua DPRD Provinsi Kalsel berharap tidak ada lagi penggirngan opini yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat di sini,” tambah H Supian HK.

Dikatakan, masyakarat Kalsel yang masih berjuang dan bahu-membahu dalam menjalani musibah bencana banjir dan pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

“Apa sih sumbangsih anda terhadap Kalsel, sedangkan kami bersasa gubernur, Forkopimda dibantu perintah pusat berjuang meringankan beban warga dengan mendistribuskan bantuan,” beber Supian HK.

“Saya menggingat sekali lagi untuk jangan menganggu situasi di Kalsel,” tegasnya.

Sebelumnya, Ahmad Husaini, Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel, mengklaim dirinya tidak ikut dalam Perkumpulan Pengacara dan Penasihat Hukum Indonesia (P3HI).

Itu soal akan melakukan gugatan class action terhadap Pemerintah Daerah maupun pengusaha yang diduga menjadi penyebab bencana banjir terjadi di daerah ini

Menurutnya, P3HI yang akan melakukan gugatan class action itu sah saja, namun dalam riles dirinya tidak pernah termasuk di dalamya.

“Faktanya saya tidak pernah mendatangi P3HI atau bahkan berunding untuk melakukan gugatan class action, kepada pemerintah daerah Kalsel.

Saya merasa terfitnah dan bisa saja akan melakukan gugatan secara hukum terhadap P3HI karena sudah mencatut nama saya,” tegasnya

Ia sebut, soal gugatan class action itu sama halnya kita menuduh pemerintah karena tidak melakukan tindakan kemanusian terhadap bencana yang saat ini dihadapi masyarakat.

“Seluruh elemen masyarakat seharusnya sinergi kepada pemerintah daerah dalam menghadapi bencana yang dihadapi saat ini,” tambahnya.

Diketahui, banjir besar yang menerjang 11 kabupaten/kota di Kalsel sendiri benar-benar merusak semuanya.

Selain membuat rugi para petani dan pembudidaya ikan, bencana ini juga mengakibatkan sejumlah infrastruktur jalan dan jembatan.

Dan banyak menggugah kepedulian dari berbagai provinsi di luar Kalsel untuk saling bantu meringankan beban. (K-2)

Baca Juga :  Jemaah Haji Asal HST Hj Sanainah Wafat, Sudah 10 Orang Meninggal dari Embarkasi Banjarmasin
Iklan
Iklan