Banjarmasin, KP – Aksi jambret yang dilakukan Ahmad Aditya Pratama alias Adit ini tergolong nekat.
Dalam beraksi menggasak harta korban, pelaku ini tergolong nekat, ia tak segan-segan menarik tas hingga terjatuh.
Bahkan dalam melancarkan aksinya, spesialis jambret yang masih berstatus Napi Asimilasi ini, selalu membawa dua bilah senjata tajam jenis belati.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi, pelaku beraksi sebanyak 17 TKP di wilayah Hukum Banjarmasin.
“Selain aksi jambret, pelaku Adit juga terlibat kasus dugaan penganiyaan sebanyak dua LP,” jelas Kasat, Kamis (11/2/2021) siang.
Dikatakan Alfian, dalam beraksi pelaku Adit tidak sendiri namun juga dibantu oleh temannya.
“Sebanyak 13 TKP, pelaku Adit beraksi seorang diri sedangkan 4 TKP bersama temannya yang saat ini dalam pengejaran pihak kepolisian,” ujarnya.
Pelaku Adit yang baru menghirup udara bebas pada September 2020 ini juga pernah tersandung kasus narkoba dan penganiyaan.
Di ungkapkan Kasat lagi, Pelaku Adit merupakan ‘buruan’ petugas Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin .
“Untuk di Sat Reskrim saja ada 4 LP yang masuk, masing-masing dua kasus jambret dan penganiayaan berat (Anirat),” kata Alfian.
Diketahui aksi tersangka Adit terhenti setelah gagal menjambret seorang perempuan Hj Fatimah di Komplek Banjar Permai Jalan Bengkirai Banjarmasin Selatan, Rabu (10/2/2021) pagi.
Tertangkapnya pelaku Adit oleh Unit Jatanras ini, berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan hingga berhasil mengamankannya. (yul/K-4)