Banjarmasin, KP – Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam waktu dekat akan memberlakukan penilangan terhadap pengguna sepeda yang melanggar peraturan.
Keputusan tersebut diterapkan terhadap pesepeda yang melanggar rambu maupun lajur sepeda yang sudah disediakan secara permanen, khususnya di kawasan Sudirman-Thamrin.
Lantas apakah kebijakan yang diterapkan oleh Ibu Kota Republik Indonesia tersebut juga akan diadopsi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin?
Menanggapi hal itu, pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Endri mengatakan, bahwa pihaknya masih pikir-pikir untuk menjalankan penilangan terhadap pengguna sepeda di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan ini.
Bahkan ia mengaku masih belum ada rencana untuk merancang aturan tilang sepeda.”Kita kaji dahulu, karena harus ada dasar hukum. Misalnya pun telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), paling tidak diatasnya harus ada lagi rujukan dari Pusat,” ucapnya saat ditemui awak media, di lobby gedung Balai Kota, Senin (15/03) pagi.
Menurutnya, tilang sepeda merupakan hal yang baru dan kemungkinan akan sulit diterima masyarakat. Sehingga perlu kajian yang mendalam, sebelumnya aturan tersebut benar-benar diterapkan.
“Dulu kan memang ada tilang sepeda. Sekarang sudah dicabut. Nah jadi kita belum tahu seperti apa rujukannya kala mau diterapkan kembali. Makanya kita kaji dulu,” tekannya lagi.
Disamping itu Endri mengklaim, jika saat ini fasilitas bagi pesepeda yang ada di Kota Banjarmasin sudah cukup memadai. Seperti disediakannya lajur sepeda berbagai ruas jalan, diantaranya di Jalan Hasan Basri, S Parman, Lambung Mangkurat, sampai ke kawasan Jalan A Yani.
Bahkan, ia melanjutkan tingkat kepatuhan pesepeda di Bumi Kayuh Baimbai ini juga sudah cukup bagus. Hal tersebut diungkapkannya berdasarkan pantauan di kawasan A. Yani, yang mana pesepeda selalu tertib masuk di dalam lajur sepeda.
“Jika diterapkan kita bingung juga apa yg ditilang. Apakah karena keluar lajur atau bagaimana?,” pungkasnya.
Kendati demikian, Endri mengakui bahwa memang kerap terjadi pelanggaran oleh pesepeda. Terutama mereka yang tergabung dalam komunitas, karena sering bergerombol hingga menutup badan jalan
“Iya, ada beberapa yang bergerombol atau masuk ke lajur tengah. Makanya yang jelas kita siapkan dulu sarana dan prasarananya. Baru kita terapkan,” tandasnya. (Zak/K-3)