Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Penyandang Disabilitas Harapkan Komisi Disabilitas Terbentuk

×

Penyandang Disabilitas Harapkan Komisi Disabilitas Terbentuk

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 Klm Komisi Informasi
KOMISI INFORMASI – Penyandang disabilitas yang tergaung dalam PPDI melakukan kunjungan ke Komisi Informasi Kalsel yang ada di Banjarbaru. (KP/Istimewa)

Banjarbaru, KP – Para penyandang disabilitas yang diwakili Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia ( PPDI ) Kalsel mendatangi Komisi Informasi Prov Kalsel, Senin..

Tujuan kunjungan ke kaum disabilitas untuk mengetahui masalah keterbukaan informasi sekaligus melakukan untuk bersilaturahim dan sharing tentang keterbukaan informasi publik, khusus nya pelayanan informasi publik bagi penyandang disabilitas.

Baca Koran

Ketua DPD PPDI Kalsel M.Ansyari, ketika berdialog dengan komisioner Komisi Informasi, mengemukakan bahwa oragnisasi penyandang disabilitas terdiri dari beberapa organisasi, yaitu Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Gerakan untuk Kesejahtaraan Tunarungu Indonesia (GERKATIN), Persatuan tunarungu Indonesia (PERTUNI), dan Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Disabilitas (PPUA).

Disamping Ansyari mengharapkan kemudahan kaum disabilitas dalam memperoleh akses terhadap informasi publik, Ansyari juga meminta saran dan masukan terkait rencana pembentukan komisi disabilitas daerah agar dapat segera terealisasi di Kalimantan Selatan.

Ansyari mengungkapkan saat ini bahwa para penyandang disabilitas memiliki perda no.4 tahun 2019 kalsel tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, tetapi belum mempunyai Pergub untuk mengatur hal-hal yang lebih rinci terkait kepentingan disabilitas yang tertuang dalam Perda tersebut.

Mahyuni selaku ketua pembina PPDI Kalsel yang juga mantan Ketua Bawaslu Kalsel mengungkapkan bahwa penyandang disabilitas di Kalimantan selatan masih kurang terpenuhi dalam hak mendapatkan pekerjaan, ia berharap ada kuota tertentu yang dijatahkan khusus bagi penyandang disabilitas.

Tamliha Harun selaku tuan rumah dan juga ketua Komisi Informasi Kalsel menyatakan bahwa pelayanan untuk mendapatkan informasi harus disetarakan untuk semua orang, dimana tidak ada pembatasan bagi siapapun dalam memperoleh informasi dan harusnya pemerintah menyediakan kemudahan-kemudahn bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan informasi yang dimaksudkan. (hid/K-3)

Baca Juga :  Banjarbaru Dorong Kemandirian Perempuan Lewat Kelas Business Marketing dan Financing
Iklan
Iklan