Banjarmasin, Kp – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov Kalsel Hadi Rahman SIP, MPA (Mgmt) beserta Tim melanjutkan agenda koordinasi dan kerja sama dengan penyelenggara pelayanan publik dalam bentuk program Ombudsman Baelang melalui silaturahmi sekaligus membangun kolaborasi dan komunikasi kelembagaan ke jajaran Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Bertempat di ruang Aula Negara Dipa Kab. HSU pada Rabu 17 Maret 2021, Tim Ombudsman disambut oleh Bupati HSU H. Abdul Wahid HK, MM MSi, Kepala DPMPTSP & Naker Kab HSU M Syarif Fajerian Noor, M.Si, beserta jajaran Kepala SKPD Sekretariat Daerah Pemkab HSU.
Dalam acara tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov Kalsel menekankan pentingnya peningkatan terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat, baik dari aspek pemenuhan sarana prasarana pendukung maupun inovasi yang memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik yang cepat, mudah, murah dan akuntabel.
Posisi Perwakilan Ombudsman sebagai mitra pemerintah daerah siap mendukung realisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kab. HSU dalam waktu segera untuk mempermudah akses layanan publik, baik bagi masyarakat HSU maupun pihak penanam modal yang akan menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada 2019, berdasarkan hasil Survey Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (SPP) sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Kab. HSU masih berada dalam zona kuning dengan tingkat kepatuhan sedang dimana pada tahun sebelumnya masih berada dalam zona kepatuhan rendah (merah).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel meminta komitmen dari para penyelenggara pelayanan publik di Kab. HSU untuk bersiap dan berbenah dalam memperbaiki pengelolaan sistem perizinan, sarana pendukung pelayanan, serta kelengkapan komponen standar perizinan sebagaimana dijabarkan dalam UU tersebut.
Kepada jajarannya, Bupati HSU menyampaikan bahwa komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan prioritas sebagaimana tugas pemerintah daerah untuk melayani warga masyarakatnya. Peranan Ombudsman sebagai pengawas eksternal pelayanan publik diperlukan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di HSU baik dalam bentuk koordinasi, pembinaan maupun koreksi atas pelayanan publik Kab. HSU yang dilaporkan ke Ombudsman.
Saat ini operasionalisasi MPP masih menunggu arahan Kemenpan RB namun ditargetkan sesegera mungkin difungsikan pada semester II tahun 2021 ini, sehingga pelaksanaan pelayanan publik di daerah dapat berjalan lebih maksimal dan hasil Survey Kepatuhan nantinya bisa meningkat ke zona kepatuhan baik (hijau).
Terakhir, dalam acara tersebut juga disampaikan saran atas hasil pelaksanaan investigasi atas prakarsa sendiri oleh Ombudsman Perwakilan Prov. Kalsel, terkait pelayanan publik pada saat penanggulangan bencana banjir di Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Selatan untuk menjadi perhatian dan dapat ditindaklanjuti saran-sarannya oleh Pemerintah Kabupaten HSU.(KPO-1)