Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tabalong

JMSI Kalsel Serahkan Mandat Untuk Tabalong

×

JMSI Kalsel Serahkan Mandat Untuk Tabalong

Sebarkan artikel ini
IMG 20210320 WA0041


Tanjung, KP – Berusia satu tahun setelah didirikan di sela pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Kalimantan Selatan lalu, kini Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Selatan (Kalsel) telah melebarkan sayap ke daerah, khususnya Tabalong dengan memberikan surat mandat untuk pembentukan pengurus cabang.
Surat Mandat yang bernomor 01/Mandat/PD-JMSI Kalsel/III/2021 tersebut diberikan kepada Suhardi, berisikan tugas untuk membentuk pengurus cabang JMSI Kabupaten Tabalong, mendata media siber dan mengisi formulir calon anggota JMSI minimal 3 perusahaan pers dan memasukkan kelengkapan berkas berupa akta pendirian perusahaan pers dan AHU dari Kemenkumham, sertivikat verifikasi perusahaan pers dari dewan pers.
Usai penyerahan surat mandat yang disaksika oleh ketua PWI Tabalong, Ketua Pengurus Daerah JMSI Kalsel Milhan Rusli mengungkapkan bahwa sampai saaat ini ada 23 media yang tergabung atau menjadi anggota JMSI Kalsel, di antaranya ada beberapa yang telah terverivikasi, “sesuai dengan amanah deklarasi JMSI di Banjarmasin, bahwa jmsi harus membentuk kepengurusan di daerah,” ujarnya usai penyerahan surat mandat, Sabtu (20/3) di Balai Wartawan Tabalong.
“Saat ini baru ada 3 daerah yang kita saksikan lancar kepengurusan JMSI-nya, yaitu HSU HST dan Tabalong. Untuk HST karena mereka ingin persiapan lebih matang jadi kita tunda dulu, kita merencanakan setelah di Banua Anam ini, kita akan kedaerah Kota Baru dan Tanah Bumbu, daerah pesisir akan terus kita entuk dengan harapan di semua kabupaten di Kalsel ada pengurus JMSI,” ujar Milhan.
Khusus untuk Tabalong, lanjut Milhan diminta komitmennya setelah diberi mandat akan membentuk kepengurusan yang seterusnya akan dilakukan pelantikan, “setelah dilantik, kita harapkan segera mendata media-media yang ada di Kabupaten Tabalong, apa saja kendala-kendala yang dihadapi,” ujarnya.
“Umumnya kita mengaharapkan semua media yang tergabung dalam JMSI adalah media yang profesional dikelola secara legal, bisa diverivikasi dewan pers, wartawannya pun kita upayakan untuk memiliki kompetensi, itu yang kita usahakan,” demikian pungkasnya.
Selaku penerima mandat, Suhardi mengaku siap melaksanakan amanah tersebut dengan segera melakukan pendataan dan menyiapkan kepengurusan JMSI di Kabupaten Tabalong. (ros/KPO-1)

Baca Juga :  Polres Bersama Pemkab Tabalong Gelar Program Bedah Rumah
Iklan
Iklan