Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

PNS Diimbau Bekerja Sesuai Tupoksi dan Mengayomi Masyarakat

×

PNS Diimbau Bekerja Sesuai Tupoksi dan Mengayomi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
hal 12 HSS 1 3 klm 8
SUMPAH JABATAN – Diikuti 174 PNS Pemkab HSS penerimaan formasi tahun 2018. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Sebanyak 174 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) untuk penerimaan formasi tahun 2018 mengucap sumpah jabatan, Senin (12/4/2021) di Halaman Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten HSS.

Bupati HSS Achmad Fikry, mengambil sumpah ratusan PNS baru tersebut.

Kalimantan Post

Bupati Achmad Fikry mengatakan, PNS merupakan aparatur negara yang memiliki arti dan peran yang sangat strategis, dalam menentukan keberhasilan penyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan. Bahkan ujarnya, PNS berkontribusi besar dalam mewujudkan good governance.

Bupati Achmad Fikry berharap, momentum pengambilan sumpah menjadi titik awal untuk mengabdi pada daerah, masyarakat, bangsa dan negara.

Achmad Fikry berpesan, dalam melaksanakan tugas, PNS yang baru diambil sumpah harus mengedepankan etika moral, kejujuran, keikhlasan, memiliki rasa tanggung jawab, serta terus meningkatkan kemampuan dan kualitas diri, guna mendukung tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing.

Ia mengimbau, selain berkerja sesuai Tupoksinya masing-masing, PNS juga harus mengayomi masyarakat.

Dijelaskannya, mengayomi masyarakat bisa dilakukan jika tahu apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.

“Kita harus dekat dengan masyarakat, sehingga bisa menyerap aspirasi masyarakat dan mengetahui apa yang menjadi kebutuhan mereka,” imbaunya.

Bupati Fikry mengingatkan, ASN sangat terikat dengan berbagai peraturan perundang-undangan. Serta, tidak terikat dengan jam kerja.

“ASN juga tidak terikat jam kerja, artinya status ASN nya melekat selama 1x 24 jam. Sehingga gerak dan perilaku sebagai seorang ASN harus mampu menjadi contoh di masyarakat,” terangnya, menekankan.

Ia menyebutkan, dalam pandemi Covid-19, ASN harus menjadi contoh di masyarakat dalam mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. (tor/K-6)

Baca Juga :  Tinjau Sejumlah Bangunan untuk Penataan Perkantoran
Iklan
Iklan