Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pemko Diminta Antisipasi Pengemis Musiman

×

Pemko Diminta Antisipasi Pengemis Musiman

Sebarkan artikel ini

Diprediksi pengemis musiman dan anak jalanan kebanyakan datang dari luar daerah dan Pemko Banjarmasin harus jel menykapinya khususnya Pol PP

BANJARMASIN, KP – Setiap bulan Ramadhan, gelandangan dan pengemis (Gepeng) mulai marak di Kota Banjarmasin. Pasar, halaman masjid , perempatan jalan hingga rumah-rumah warga didatangi gepeng untuk meminta sedekah.

Baca Koran

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Zainal Hakim meminta Pemko melalui Satpol PP dan Dinas Sosial untuk mengantisipasi meningkatnya permasalahan sosial setiap bulan Ramadhan tersebut.

Masalahnya kata Zainal Hakim, karena selama bulan puasa Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ini cenderung mengalami peningkatan.

” Seperti maraknya pengemis dan anak jalanan yang meminta sedekah dengan meningkatkan upaya penertiban,” ujarnya wakil ketua komisi membidangi masalah sosial, kesra, kesehatan dan pendidikan ini.

Menurutnya dihubungi KP Minggu (17/4 ) kemarin, penertiban selain dilaksanakan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda),tapi juga dimaksudkan agar anggota masyarakat yang lain tidak terganggu dan dapat beraktivitas selama Ramadhan dengan baik.

Apalagi Ia memprediksi kebanyakan pengemis musiman dan anak jalanan itu datang dari luar daerah. Menyikapi pengemis musiman ini Pemko Banjarmasin harus jeli, terutama Satpol PP yang bertugas melakukan penertiban.

“Jika para pengemis dan anak jalanan yang ditertibkan itu berasal dari kota ini, maka perlu pembinaan oleh Dinas Sosial. Namun jika berasal dari luar Kota Banjarmasin harus dikembalikan ke daerah asal mereka,” ujar Zainal Hakim.

Ia mengatakan, bila ada pihak tertentu yang mengkoordinir kedatangan pengemis dari luar daerah ini, maka mereka patut ditindak sesuai ketentuan berlaku

Sebab permasalahan sosial ini katanya melanjutkan, sudah dapat dikategorikan perbuatan melanggar hukum dengan memperdagangkan manusia sehingga harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Wakil ketua komisi dari F-PKB ini menjelaskan, sebenarnya ada dua jenis pengemis pertama karena sama sekali tidak memiliki pekerjaan atau penghasilan, sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka terpaksa meminta sedekah.

” Namun ada pula pengemis musiman yang hanya beroperasi pada saat-saat tertentu seperti pada saat umat Islam melaksanakan ibadah puasa bulan ramadhan ,” ujarnya.

Disebutkan, dalam bulan Ramadhan umat Islam sangat dianjurkan selain banyak beribadah, tapi juga memperbanyak amal kebajikan seperti memberi sedekah kepada fakir miskin.

” Moment inilah sering dimanfaatkan oleh para pengemis musiman. Padahal dari mereka bukanlah termasuk golongan orang miskin dan tidak pantas meminta sedekah,” kata Zainal Hakim. (nid/K-3)

Baca Juga :  Puncak Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Banjarmasin Gelar Upacara dan Syukuran
Iklan
Iklan