Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Utara

Ratusan Penerima Manfaat BLT BPUM Sudah Mengambil di BRI

×

Ratusan Penerima Manfaat BLT BPUM Sudah Mengambil di BRI

Sebarkan artikel ini
hal 2 Bal 4 klm 6
RATUSAN - Pelaku UKM saat menunggu antrian mengambil BLT BPUP di BRI Paringin. (KP/Ist)

Paringin, KP – Sebanyak 369  penerima manfaat bantual langsung tunai (BLT) di wilayah kabupaten Balangan untuk tahap 4 sudah mencairkan (mengambil, red) hak mereka di BRI Cabang Pembantu Amuntai-Paringin. BLT merupakan program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan Perdagangan, bekerjasama dengan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Diketahui, jenis Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahap ke-4 itu diberikan kepada pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia.

Baca Koran

Supervisor Operasional BRI Cabang Pembantu Amuntai-Balangan, Rustam mengatakan, pihaknya sudah menyalurkan BLT BPUM tahap 4 yang merupakan bantuan dari Kementerian Koperasi dan Perdagangan RI untuk para pelaku UKM.

Dalam hal ini pihaknya menerima sebanyak 369 rekening dari pusat dan akan disalurkan dalam waktu tiga bulan.

“Kami (BRI, red) cuma menyalurkan BPUM bantuan dari Kementerian Koperasi dan Perdagangan, jadi kita dapat bantuan pemerintah sudah ada rekening dari Jakarta,” ujarnya kepada awak media, belum lama tadi.

“Setelah ditentukan rekening, kita akan verifikasi dan hasil data di Jakarta akan di cek di E-form BRI, kalaunya sudah berhak kita akan terbitkan buku, dan kita bayar,” ujarnya lagi.

Ia melanjutkan, ditahap ke-4 ini para pelaku UKM yang berhak menerima akan medapat bantuan tunai dari pemerintah senilai Rp. 1,2 juta untuk masing-masing orang.

Disebutkannya, untuk BRI Cabang Pembantu Paringin hanya dapat 369 rekening, yang paling banyak mendapat itu di Kecamatan Awayan, tapi karena BRI sudah online jadi dari Awayan, dari mana saja bisa.

“Bahkan dari Kabupaten lain pun tetap bisa kita bayar, jadi tidak masalah tidak harus per post dengan catatan menunjukkan berkas persyaratan yang harus dilengkapi,” ucapnya

Kemudian, dalam hal masih suasana pandemi Covid-19, untuk menghindari terjadi klaster baru atau menimbulkan sifat yang bentuknya menyebabkan kerumunan.

Baca Juga :  Pemkab HSU Peringati Harganas ke-32

Pihaknya adakan batas penyaluran dalam waktu perharinya, yaitu hanya akan menerima maksimal 50 orang setiap harinya.

“Kita hanya sebagai penyalur, yang kita bayar setiap hari ada berbatas yaitu 50 orang, untuk menghindari terjadinya kerumunan, jadi kita beri jatah per hari itu 50 orang,” katanya

Sementara itu, Jumaidah (40) warga Desa Badalungga Kecamatan Awayan sebagai salah satu penerima manfaat mengaku, dirinya menerima bantuan ini untuk yang kedua kalinya

“Alhamdulillah dengan adanya bantuan ini sangat membantu, dan uangnya saya gunakan untuk modal jualan Nasi kuning di depan rumah,” ujarnya. (rls/K-6)

Iklan
Iklan