Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Pedagang Pasar Tak Masalah, Pengelola Mall Keberatan

×

Pedagang Pasar Tak Masalah, Pengelola Mall Keberatan

Sebarkan artikel ini
IMG 20210510 WA0061

Banjarmasin, KP – Keputusan untuk menutup sementara operasional pasar, mall dan lain sebagainya sedari tanggal 13 sampai 16 Mei 2021 mendatang ternyata tak serta merta diamini.

Baca Koran

Seperti yang diungkapkan General Manager Duta Mall Banjarmasin, Chairuddin Langkat. Selaku pengelola dari satu-satunya mall di Kota Banjarmasin ini menyayangkan adanya kebijakan yang dikeluarkan melalui SE yang ditandatangani oleh anggota Forkopimda Banjarmasin tadi siang.

“Masih banyak cara lain yang bisa dilakukan, selain menutup begitu saja tempat usaha,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Senin (10/5) sore.

Ia menilai, jika tujuan utama SE tersebut ingin mencegah terjadinya penumpukan pengunjung, menurutnya bukan tempat usaha perdagangan atau mall yang ditutup. Lebih baik tutup perbatasan atau memperketat mobilitas warga.

“Kalau menutup tempat usaha, saya rasa itu hanya menunda masalah. Mengingat tak ada jaminan ketika tanggal 17 Mei atau ketika kebijakan itu selesai diterapkan, bakal tak ada penumpukan,” tukasnya.

Di sisi lain, ia juga menegaskan bahwa mall bukan merepresentasikan Kota Banjarmasin. Mengingat rasio kapasitas pengunjung mall yang saat ini diterapkan sudah jauh menurun sejak pandemi melanda. Yakni kurang dari 50%.

Kendati demikian, ia juga tidak ingin mengakui bahwa pihaknya tidak menentang apa yang sudah menjadi kebijakan Pemko.

“Kami tidak menentang sebuah keputusan. Tapi, kami juga tidak mau hanya mengiyakan ini. Karena banyak yang terkorbankan,” imbuhnya.

Chairuddin menilai, akibat dari kebijakan yang dikeluarkan, tidak menutup kemungkinan bakal berimbas bagi pekerja atau karyawan harian di mall yang ditanganinya itu.

“Antara manajemen dan tenant jumlahnya bisa sampai ribuan. Di manajemen saja sudah sampai 300 karyawan,” bebernya.

Di sisi lain, ia juga mengatakan, selama ini pihaknya sudah berusaha keras untuk menaati segala aturan. Termasuk, upaya penegakan protokol kesehatan (Prokes) yang diterapkan manajemen mall sendiri.

Baca Juga :  Dislautkan Kalsel Dorong Ekspor Komoditas Perikanan Lewat Misi Dagang Internasional 2025

“Kami berani membuktikan hal itu. Dan kesiapan prokes kami sangat bagus. Itu dibuktikan ketika Dinkes Kota Banjarmasin, maupun Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin melakukan kunjungan,” tegasnya.

Lantas bagaimana dengan pusat perbelajaan tradisional?

Saat dimintai komentarnya, Ketua Pasar Ujung Murung Banjarmasin, Bahrin, mengatakan bahwa pihaknya merasa tidak masalah bila ditutup sementara.

Pasalnya, pada waktu yang ditetapkan surat edaran tersebut para pedagang pasar kemungkinan juga tidak membuka kios dagangannya.

“Karena bertepatan dengan momen lebaran. Kalau dihitung-hitung, mungkin hari Senin baru buka atau H plus tiga seusai lebaran,” ungkapnya saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Senin (10/5).

Bukan tanpa alasan. Belajar dari tahun-tahun sebelumnya, menurutnya, aktivitas jual-beli di pasar kemungkinan besar akan sunyi ketika momen lebaran masih berlangsung.

Hal tersebut dikarenakan adanya sebagian pedagang yang pulang kampung, menikmati momen bersama keluarga dan lain sebagainya.

“Kalaupun ada yang berjualan mungkin hanya satu atau dua pedagang,” ujarnya.

Saat ditanya apakah pihaknya selaku pedagang di pasar Ujung Murung sudah mendapatkan surat edaran hasil keputusan Forkopimda Banjarmasin itu, Bahrin mengaku belum menerimanya.

“Kita belum dapat lagi. Mungkin nanti dalam waktu dekat pihak dinas terkait akan memberitahu kami,” pungkasnya.

Terpisah. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar menjelaskan bahwa jika surat edaran yang dikeluarkan tersebut adalah hasil keputusan rapat, tentu menurutnya semua perlu menaati.

“Akan kami laksanakan itu,” ucapnya kemarin (10/5).

Untuk pelaksanaannya sendiri, pria dengan sapaan Tezar itu mengatakan pihaknya terlebih dahulu bakal mensosialisasikannya kepada para pedagang.

“Dalam waktu dekat akan kita sosialisasikan, baik secara bersurat maupun secara lisan dengan memberi penjelasan langsung kepada pedagang,” pungkasnya. (Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan