Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Bantah ASN nya Terlibat Politik Praktis

×

Bantah ASN nya Terlibat Politik Praktis

Sebarkan artikel ini
IMG 20210519 WA0069

Banjarmasin, KP – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin secara tegas membantah kabar adanya dugaan dua orang Aparatur Sipil Negara di jajaran Camat Banjarmasin Selatan yang terlibat politik praktis dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2020.

Baca Koran

Pasalnya, video yang disampaikan oleh Calon Gubernur Kalsel nomor urut 2, Denny Indrayana itu menyebutkan adanya keterlibatan Sekretaris dan Bendahara Camat di Kecamatan Banjarmasin Selatan telah viral dan beredar di grup-grup media sosial warga.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah, Mukhyar, serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kota Banjarmasin, Safri Azmi langsung melakukan klarifikasi ihwal video tersebut.

Termasuk ASN yang disangkakan, yakni Sekretaris Camat Selatan, Satriawan Ramadhana dan Bendahara Camat Selatan, Iwan Agung Saputra.

“Tidak benar ASN kami terlibat,” tegas Mukhyar saat ditemui awak media di ruang press room Balai Kota Banjarmasin, Rabu (19/05) pagi.

Menurutnya, jabatan yang dimaksud dalam video itu adalah Sekretaris dan Bendahara di Kecamatan Banjarmasin Selatan yang menjadi relawan. Bukan Sekretaris dan Bendahara Camat Banjarmasin Selatan.

“Jadi hanya ada kesalahan penyebutannya saja,” ucapnya menegaskan.

Kemudian ia juga menegaskan, bahwa kenetralan ASN di bawah koordinasi Pemko Banjarmasin merupakan sesuatu yang mutlak dan wajib dijalankan.

“Netralitas ASN merupakan harga mati. Kami juga mempunyai sanksi tegas jika mereka (para ASN Pemko) melanggar hal itu,” tandasnya.

Bahkan untuk membuktikan penegasan tersebut, pihaknya juga menghadirkan kedua orang yang dimaksud dalam video yang viral itu.

Sekretaris Camat Banjarmasin Selatan, Satriawan Ramadhana pun membeberkan beberapa bukti. Di antaranya SK pengangkatan relawan paslon 2 dan foto Cagub bersangkutan bersama Sekretaris serta Bendahara relawan di wilayah Banjarmasin Selatan.

Baca Juga :  Puncak Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Banjarmasin Gelar Upacara dan Syukuran

Dimana dalam SK pengangkatan relawan tersebut, yang menjadi Ketua Relawan di Kecamatan Banjarmasin Selatan adalah Siti Asmah. Sedangkan Sekretarisnya bernama Jatimah dan Bendaharanya adalah Amelia Suri.

“Jadi tidak benar kalau saya dan rekan saya yang dimaksud dalam video itu. Kami tidak terafiliasi dengan Pilkada. Apalagi jelas dalam SK itu, Sekretaris dan Bendahara relawan adalah perempuan,” jelas Satriawan.

Atas kesalahpahaman itu, Satriawan mengaku bahwa dirinya telah melakukan komunikasi dengan relawan paslon. Bahkan, mereka bersedia untuk meluruskan video yang telah beredar.

“Alhamdulillah dari pihak relawan juga merespon baik. Cuman ada kesalahan dalam penyebutannya saja,” pungkasnya.

Sebelumnya, video viral ini bermula saat Denny Indrayana dipanggil Bawaslu Kalsel lantaran diduga berkampanye sebelum Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub, 9 Juni 2021.

IMG 20210519 WA0073

Pemanggilan itu buntut dari foto Denny bersama dua orang perempuan dengan simbol dua jari (identik kampanye H2D). Denny diduga melakukan kampanye saat tahapan PSU.

Namun ketika diwawancarai awak media, Denny menjelaskan bahwa foto bersama dua perempuan itu adalah sekretaris dan bendahara relawan H2D di Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Namun, kalimat yang diucapkan Denny hanya sekretaris dan bendahara Kecamatan Banjarmasin Selatan. Tanpa memuat kalimat relawan.

“Katanya saya berfoto salam dua jari. Itu yang ada di foto sekretaris dan bendahara di kecamatan Banjarmasin Selatan dengan relawan saya. Relawan yang ada SK-nya,” ujar Cagub nomor urut 2 tersebut dalam video. (Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan