Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Masalah Aset Pemprov Masih Jadi Catatan BPK

×

Masalah Aset Pemprov Masih Jadi Catatan BPK

Sebarkan artikel ini
8 4klm 6
ASET - Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis memberikan penjelasan hal-hal yang perlu menjadi perhatian Pemprov Kalsel, terutama masalah aset yang selalu menjadi temuan setiap tahun. Harry bersama pimpinan DPRD Kalsel. (Istimewa)

Walaupun masih ada catatan mengenai aset daerah tersebut, pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal LKPD 2020.

BANJARMASIN, KP – Masalah aset masih menjadi catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kalsel tahun anggaran 2020.

Baca Koran

“Kita minta agar masalah aset ini ditindaklanjuti, agar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 permasalahan semakin berkurang,” kata Anggota VI BPR RI, Prof Harry Azhar Azis kepada wartawan, usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Kalsel 2020, Kamis (27/5).

Walaupun masih ada catatan mengenai aset daerah tersebut, pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal LKPD 2020.

Harry Azhar Azis mengatakan, dalam pengelolaan atau pencatatan aset daerah pada LKPD Kalsel 2020 sudah membaik bila dibandingkan dengan sebelumnya.

“Kita berharap pada LKPD Kalsel Tahun Anggaran 2021 lebih baik lagi,” tambahnya, usai paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK.

Selain masalah aset, juga penyaluran transfer bagi hasil pajak daerah ke kabupaten/kota yang terlambat dan kelebihan pembayaran atas pekerjaan kontruksi sebesar Rp2,74 miliar.

Sementara LKPD Kalsel 2020 sebagaimana Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah setempat, pendapatan target Rp6,7 triliun lebih terealisasi Rp6,5 triliun lebih.

Kemudian sebagaimana LKPj Kepala Daerah Kalsel Tahun Anggaran 2020, alokasi belanja langsung dari Rp3,6 triliun lebih menjadi Rp2,8 triliun lebih.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda) Kalsel, Agus Dyan Nur mengatakan, permasalahan aset secara bertahap dibenahi dengan menggunakan sistem. “Yang manual tetap jalan, sistem juga berjalan,” kata Agus.

Namun, penerapan sistem ini bukanlah hal yang mudah, bahkan ditemukan beberapa probram, sehingga sambil jalan dibenahi agar bisa menata aset daerah yang dimulai pada 2020 lalu.

“Belum sempurna, namun mudah-mudah selesai pada 2021 ini, seperti yang dikehendaki BPK,” jelasnya.

Sedangkan terkait penyaluran dana transfer bagi hasil pajak daerah ke kabupaten/kota yang terlambat, menurut Agus, dikarenakan proses perhitungan yang memakan waktu dan proses persetujuan ke Kemendagri, sehingga agak terlambat.

“Kita mencoba memaksimalkan perhitungan pajak agar lebih cepat disalurkan ke kabupaten/kota,” tambah Agus.

Menyangkut kelebihan pembayaran atas pekerjaan kontruksi sebesar Rp2,74 miliar akan ditindaklanjuti, terutama kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. “Kita akan cek lagi, jika memang terjadi kelebihan pembayaran tersebut,” ujarnya. (lyn/K-1)

Baca Juga :  Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Cair Bulan Juli, Ini Jadwal dan Cara Ceknya
Iklan
Iklan