Banjarmasin, KP- Wakil Ketua DPRD Banjarmasin H M Yamin meminta Pemko Banjarmasin agar memperketat protokoler kesehatan di pasar-pasar tradisional guna menekankan laju penyebaran Covid-19.
Harapan itu disampaikan Yamin, mengingat kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM) sebagaimana diinstruksikan Menteri Dalam Negeri. Sehubungan instruksi ini Pemko Banjarmasin kembali memperpanjang PPKM diberlakukan awal Juni nanti.
“ Tidak hanya pusat perbelanjaan modern, kafe atau restoran saja yang diperketat, tapi pasar tradisional penerapan protokoler kesehatan juga harus diperketat. Masalahnya karena pasar umumnya padat dan orang kadang saling berdesakan,” kata Yamin.
Ia menilai secara umum baik pedagang maupun pengunjung pasar memang sudah memiliki kesadaran menerapkan disiplin Prokes, tapi tidak dipungkiri sebagian kecil di antaranya masih ditemukan pelanggaran, seperti tidak menggunakan masker.
“Ini yang menjadi PR pemerintah kota. Menertibkan pasar-pasar tradisional dengan memfasilitasi sarana untuk menekan penyebaran Covid-19, seperti penyediaan tempat cuci tangan dan imbauan menjaga jarak,” kata Yamin.
Di sisi lain, politikus Gerindra ini menginginkan perpanjangan PPKM ini tidak menyulitkan warga dan menghambat arus perekonomian masyarakat.
Sehingga, tambahnya, untuk mengoptimalkan penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan demi pengendalian penyebaran virus corona, maka diharapkan adanya kerjasama semua pihak.
“Perlu juga peran serta masyarakat untuk mencegah penyebaran virus ini. Nanti komisi di DPRD Banjarmasin akan berkoordinasi dengan dinas untuk menyikapi kondisi terkait protokoler kesehatan di pasar-pasar dan tempat umum lainnya,” demikian kata Yamin. (nid/K-3)