Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Palestina Bukan Urusan Kita?

×

Palestina Bukan Urusan Kita?

Sebarkan artikel ini

Oleh : Gita Pebrina Ramadhana, S.Pd, M.Pd
Dosen STAI Darul Ulum Kandangan, HSS
Pemerhati Masalah Pendidikan dan Remaja

Bumi Palestina kembali diserang. Militer Israel terus melakukan penyerangan tanpa henti ke Gaza dan kompleks Masjidil Aqsa. Total korban di pihak warga Palestina mencapai 232 orang, 65 di antaranya anak-anak.

Baca Koran

Namun, di tengah gelombang solidaritas terhadap tanah Palestina dan warga muslim di sana, muncul suara yang berkebalikan. Mereka menyatakan bahwa persoalan Palestina bukanlah urusan Indonesia. Jenderal (Purn.) AM Hendropriyono masih kukuh pada pendiriannya. Setelah diprotes sana sini karena bicara “Palestina bukan urusan Indonesia”, beberapa hari kemudian ia kembali menyampaikan hal serupa.

Dalam keterangan pers yang dibagikan ke wartawan (21/05/2021), ia mengimbau semua pihak untuk tidak membawa situasi perang yang terjadi di Palestina, Irak, Libya, Suriah, ke Indonesia.

“Sadarlah anak-anak bangsa Indonesia yang tercinta, untuk menjaga dan melindungi seluruh rakyat kita agar tidak menderita seperti mereka di sana. Naudzubillahi min dzalik,” kata Hendropriyono, memberi nasehat. (www.wartaekonomi.co.id/read342515/masih-ngomongin-israel-palestina-hendropriyono-conto-bu-retno-dong)

Pernyataan bahwa masalah Palestina tidak ada kaitannya dengan Indonesia atau bukan urusan agama jelas merupakan kedustaan. Palestina adalah negeri yang tak bisa dipisahkan dengan ajaran Islam. Dalam beberapa ayat al-Quran disebutkan hal-hal yang berkaitan dengan negeri Syam, negeri yang diberkahi dan disucikan Allah SWT. Sebagaimana diketahui, Syam adalah negeri yang terdiri dari Suriah, Yordania, Libanon dan Palestina (temasuk yang diduduki Israel).

Di Palestina juga terdapat Masjid al-Aqsha. Masjid ini merupakan kiblat pertama kaum Muslim dan tempat singgah perjalanan Isra Mi’raj. Wilayah di sekitarnya juga tempat yang Allah berkahi (Lihat: QS al-Isra’ [17]: 1).

Khusus terkait keutamaan Masjid al-Aqsha, Nabi SAW bersabda, “Sesungguhnya Maimunah, pembantu Nabi SAW, pernah berkata, “Wahai Nabi Allah, berilah kami fatwa tentang Baitul Maqdis”. Rasulullah menjawab, “Bumi tempat bertebaran dan tempat berkumpul. Datangilah ia. Lalu shalatlah di dalamnya karena sesungguhnya shalat di dalamnya seperti seribu kali shalat di tempat lain”. (HR Ahmad).

Baca Juga :  Konsistensi Pahlawan Lingkungan Kalpataru Lestari untuk Indonesia

Berdasarkan dalil tersebut bahwa tanah Palestina, Yerusalem dan al-Aqsha adalah bagian dari Islam dan kaum Muslim. Sungguh bodoh ketika ada yang berkampanye busuk yang menyatakan kalau Palestina ataupun Yerusalem bukanlah bagian dari Islam dan umat tidak punya kepentingan di sana.

Fakta yang lain bahwa Palestina adalah tanah air kaum Muslim dan telah berabad-abad menjadi bagian dari wilayah Islam. Kaum Muslim pun terikat dengan Palestina serta Yerusalem karena dua alasan:

Pertama, wilayah Yerusalem telah menjadi bagian dari negeri-negeri Islam dengan status sebagai tanah kharaj sejak era Kekhilafahan Umar bin al-Khaththab ra. pada tahun 637 M. Setelah peperangan yang berkecamuk selama berbulan-bulan, akhirnya Uskup Yerusalem, Sophronius, menyerahkan kunci kota Yerusalem kepada Khalifah Umar bin al-Khaththab secara langsung. Karena statusnya sebagai tanah kharaj, Palestina tidak boleh dimiliki oleh siapapun. Hanya boleh dimanfaatkan. Jika kaum Muslim saja tidak berhak memiliki tanah tersebut, apalagi kaum Zionis Yahudi.

Kedua, kaum Muslim terikat dengan kaum Nasrani Yerusalem untuk melindungi negeri tersebut lewat Perjanjian Umariyyah. Dalam perjanjian tersebut Khilafah berkewajiban memberikan jaminan kepada kaum Nasrani baik terkait harta, jiwa dan ibadah mereka. Khilafah juga diminta untuk tidak mengizinkan orang-orang Yahudi tinggal bersama kaum Nasrani dan kaum Muslim di Yerusalem. Khalifah Umar kemudian menjamin tidak ada satu pun orang Yahudi yang lewat dan bermalam di wilayah tersebut.

Perjanjian yang dilakukan oleh Khalifah Umar dengan kaum Nasrani Yerusalem ini mengikat kaum Muslim hari ini bahkan hingga akhir zaman. Karena itu, selain berkewajiban merebut kembali tanah Palestina dari cengkeraman Zionis Israel, ada kewajiban untuk menepati perjanjian yang dibuat oleh Khalifah Umar bin al-Khaththab untuk menjaga dan melindungi kaum Nasrani dan peribadatan mereka, serta tidak mengizinkan seorang Yahudi lewat dan bermalam di sana.

Baca Juga :  PENGORBANAN UNTUK SIAPA?

Maka dari itu, haram hukumnya ketika mengakui keberadaan negara Zionis di Palestina. Haram pula mengambil solusi dua negara yang diusulkan PBB dan negara-negara Barat. Semua itu hakikatnya sama dengan mengakui keberadaan negara agresor Zionis di tanah air kaum Muslim.

Wahai dunia, lihatlah hari ini derita Muslim Palestina terus terjadi. Tidakkah melihat bahwa penderitaan mereka tidak bisa dihilangkan hanya dengan mengirimkan bantuan logistik dan obat-obatan?

Palestina butuh kekuatan militer dari luar yang mampu mengalahkan tentara Israel dan sekutunya dan mengirimkan pasukan dengan segenap kekuatan untuk melakukan jihad dan mengusir Israel dari tanah Palestina seluruhnya, selamanya.

Semua itu bisa terwujud ketika ada negara yang menerapkan Islam secara kaffah, dipimpin oleh seorang Khalifah yang menerapkan hukum-hukum Allah dalam kehidupan. Disitulah umat akan memiliki Junnah atau pelindung.

Iklan
Iklan