Barabai, KP – Komisi II DPRD Kalsel melakukan monitoring unit pelayanan pajak daerah (UPPD) Barabai, di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dalam rangka evaluasi pendapatan daerah dan pelaksanaan kegiatan kesamsatan.
“Kita melakukan evaluasi pendapatan daerah dan pelaksanaan kegiatan kesamsatan,” kata Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin, usai kunjungan kerja Komisi II DPRD Kalsel ke UPPD Barabai, belum lama ini.
Syaripuddin mengatakan, monitoring dan evaluasi terkait dengan realisasi pendapatan daerah serta pelaksanaan kegiatan kesamsatan yang saat ini berjalan.
“Kita juga ingin mengetahui apa saja permasalahan-permasalahan yang dihadapi, sehingga bisa segera menyiapkan solusi ke depan,” tambah Bang Dhin, panggilan akrab M Syaripuddin.
Kepala UPPD Barabai Wahid Ramadhan mengatakan, upaya-upaya yang dilakukan UPPD dalam menyikapi kondisi pandemi Covid-19, yaitu terus membuka layanan pembayaran pajak.
“Walaupun tidak semua program layanan dapat terus dibuka, karena harus memperhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah, yakni hari pelayanan yang masih sangat terbatas untuk pelayanan Samsat keliling,” jelas Wahid.
Hal ini sejalan dengan keinginan Komisi II untuk dapat memberikan pelayanan yang maksimal dan kemudahan bagi para wajib pajak, sehingga terus berupaya melakukan inovasi ataupun langkah koordinasi yang mampu mendorong peningkatan penerimaan daerah.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kalsel, H Haryanto menambahkan, kunjungan ini melanjutkan evaluasi penerimaan pajak di beberapa UPPD, karena kondisi ekonomi akibat covid dan juga banjir besar di awal tahun sangat berpengaruh pada daya beli kendaraan bermotor.
“Sehingga pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), jauh dari target dibanding dengan tahun lalu,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Diharapkan, UPPD Barabai terus mengoptimalkan potensi-potensinya karena masih sedikit, baik pajak-pajaknya maupun penerimaannya. “Diharapkan
koordinasi dengan perizinan di kabupaten itu maksimal sehingga dapat memiliki data yang lengkap dan bisa ditindaklanjuti,” ujar Haryanto.
Selain itu, Komisi II juga mendatangi UPPD Rantau, yang tidak terpengaruh pandemi Covid-19 dinilai dari persentase realisasi pendapatan di tahun 2019 dan 2020.
“Namun jika pandemi berlangsung lebih lama, maka akan berpengaruh pada daya beli masyarakat dan kemampuan untuk membayar pajak,” kata Kepala UPPD Rantau, RME Surya Jaya, didampingi Kasatlantas Tapin dan Jasa Raharja Tapin. (lyn/KPO-1)
Komisi II Evaluasi UPPD Barabai
