Paringin, KP – Mendengar tidak disetujuinya program-program pemerintah daerah oleh pihak PT Adaro dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) mendapat perhatian para wakil rakyat yang duduk di DPRD Balangan dan ditindaklanjuti dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna mencari solusi permasalahan tersebut,bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan pada Senin (14/06/21) kemarin.
Rapat Dengar Pendapat dipimpin langsung Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan, SE di hadiri oleh Wakil Ketua dan sejumlah anggota DPRD Balangan, Perwakilan Pemerintah Daerah dan manajemen PT. Adaro Indonesia.
Pimpinan rapat, Ketua DPRD mempertanyakan kepada pihak PT. Adaro Indonesia terkait tidak disetujuinya program-program pemerintah daerah oleh pihak Adaro dalam program CSR nya.
“Mungkin disini masih ada kesalah pahaman satu sama lainnya, baik pemerintah daerah maupun PT Adaro,” ujar Fauzan sapaan akrabnya Ketua DPRD Balangan.
Kemudian Kabag Perekonomian pemerintah daerah Balangan, Mahlianor mengungkapkan bahwa sesuai peraturan daerah pihak perusahaan harus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam mengalokasikan dana CSR perusahaan.
“Dalam Perda No 19 tahun 2014 disebutkan Perusahaan dalam menyalurkan dana CSR harus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, walaupun dalam peraturan tersebut perusahaan bisa menentukan sendiri program-program yang akan di lakukan, namun tetap harus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah,” katanya.
“Memang sampai saat ini belum diterbitkan surat keputusan Bupati Balangan terkait program CSR, kerana belum adanya kesepakatan terkait program pemerintah daerah yang diajukan saat ini dan beberapa program dari perusahaan sebelumnya yang sudah ada” jelass Mahli
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Balangan H. Rusdi Hsy menambahkan “Sampai semester pertama ini tidak ada program pemerintah yang di kerjakan oleh pihak Adaro,” ujar Rusdy.
Jika permasalahannya belum ada kesepakatan dalam penyusunan program baik itu terkait kepentingan pemerintah dan kepentingan perusahaan, menurut dia coba duduk bersama dan cari mana program yang berpengaruh langsung dengan masyarakat Balangan.
“Seharusnya program pemerintah dan program Adaro berkesesuaian, harapannya nanti antara pemerintah dan perusahaan untuk solid dalam merumuskan program CSR dari PT. Adaro,” tegasnya.
Menanggapi apa yang disampaikan para anggota DPRD dan perwakilan pemerintah, CSR Department Head PT. Adaro Indonesia, Leni Marlina mengungkapkan jika program CSR tahun 2021 berfokus pada penanganan Covid-19 dan pengembangan UMKM di wilayah operasional salah satunya Kabupaten Balangan.
“Program dari perusahaan saat ini adalah fokus penanganan covid 19 dan pengembangan UMKM Balangan, saat pertemuan kemaren dengan pemerintah seharusnya ada kesepakatan namun karena konsidi saat itu tidak ada kesepakatan lalu koordinasi terputus. Insa allah setelah nanti di masukan program – program pemerintah akan kami suport dengan sungguh-sungguh” Jelas Leni
Leni mengharapkan adanya koordinasi lanjutan terkait pembahasan secara mendetail dalam perumusan program CSR di Kabupaten Balangan dengan harapan jika ada beberapa program yang belum terakomodir akan di bicarakan lagi pada rapat koordinasi nantinya, harapan kami juga untuk program CSR tahun 2021 segera dikerjakan
Sedangkan, Wakil Ketua 1 DPRD Balangan, M. Ifdali menyarankan dalam waktu dekat harus diadakan pertemuan kembali membahas alokasi dana CSR yang dimiliki Adaro terkait singkronisasi dengan program-program kerja yang dimiliki pemerintah kabupaten Balangan.
“Agar ada kesepahaman dan ada titik temu, dalam waktu dekat ini lebih baiknya diadakan lagi pertemuan,” imbuhnya. (srd/K-6)