Banjarmasin, KP – Sejumlah gembel dan pengemis (gepeng) serta badut jalanan kedapatan sedang beraktivitas saat patroli rutin Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin kemarin (17/6) siang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan, masalah sosial yang belakangan marak terjadi di Kota Banjarmasin ini terjaring di sejumlah perempatan jalan.
“Kemarin itu patroli rutin, yang terjaring diantaranya beroperasi di perempatan Jalan Lambung Mangkurat dan Jalan Gatot Subroto,” ungkapnya saat dihubungi awak media belum lama tadi.
Ia membeberkan, tak sedikit yang terjaring dalam operasi itu rutinan itu. Namun, Satpol PP diketahui hanya memberikan teguran di tempat, dan menyita barang-barang yang digunakan gepeng, dan badut jalanan untuk melancarkan aksinya.
“Yang kami sita ada gitar, kepala badut, termasuk penghasilan yang mereka dapatkan,” ucapnya
lantas, mengapa hanya diberikan teguran dan penyitaan barang? Muzaiyin menjelaskan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan hal lain ketika ingin mengamankan.
“Kami hanya bisa sampai di penertiban. Ada unit kerja lain yang saya rasa perlu melakukan pembinaan agar mereka tidak kembali ke jalan,” jelasnya.
Pasalnya, mereka yang kemarin terjaring itu rata-rata merupakan orang lama dan sudah sering diserahkan ke rumah singgah.
“Sudah sering kami bawa ke rumah singgah. Tapi di sana pun terbatas sarana prasarananya. Termasuk ketersediaan anggarannya untuk pembinaan lanjutan,” tambahnya.
Lebih lanjut. Muzaiyin pun menjelaskan. Barang-barang yang disita bisa diambil kembali ke markas Satpol PP di Jalan KS Tubun, Banjarmasin Selatan. Termasuk uang penghasilan mereka.
“Tapi dengan catatan, mengisi surat perjanjian agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya sebagai bentuk efek jera,” pungkasnya (Zak/KPO-1)