Banjarmasin, KP – Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Hj Rachmah Norlias berharap agar budaya Banjar tidak hilang dan tetap lestari di kalangan generasi muda di Kalsel.
“Kita mengharapkan budaya Banjar ini tidak hilang dan tetap lestari di tengah perkembangan teknologi dan informasi saat ini,” kata Rachmah Norlias saat melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 4 tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal, Selasa (29/6/2021), di Banjarmasin.
Rachmah Norlias mengakui, kemajuan teknologi dan informasi di era globalisasi memungkinkan generasi muda tidak mengetahui budaya lokal, mengingat muatan lokal di sekolah sangat terbatas.
“Juga menyangkut kearifan lokal, yang berbeda dengan daerah lainnya,” tambah politisi Partai Amanat Nasional (PAN), saat Sosper di Rumah Alam, Komplek Andai Jaya Persada, Kelurahan Sungai Andai.
Jika tidak disosialisasikan atau dikenalkan kepada masyarakat secara luas, dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, tentu budaya lokal Banjar ini akan terkikis dan hilang dengan kemajuan zaman.
“Seperti bahasa Banjar, yang jika tidak digunakan generasi muda, maka akan hilang digantikan bahasa Indonesia,” ujar Rachmah Norlias.
Untuk itulah, dirinya sengaja mengangkat Perda ini untuk disosialisasikan kepada masyarakat luas, agar memahami pentingnya budaya Banjar dan kearifan lokal.
“Jadi agar bisa menyamakan persepsi sekaligus mempertahankan budaya Banjar dan kearifan lokal kepada masyarakat luas,” tambahnya.
Puluhan warga antusias mendengarkan sosialisasi perda tersebut dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Salah satu peserta sosialisasi perda, Paramita, mengaku sangat salut sekali dengan aksi yang dilaksanakan oleh Ketua Komisi I DPRD Kalsel ini. “Semoga ibu Rachmah terus bersemangat untuk terus menggaungkan budaya banua,” kata Paramita, lulusan sarjana sastra indonesia Universitas Lambung Mangkurat Tahun 70’an. (lyn/K-3)