Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Hampir Setahun, Nasib Pelantikan Kepala 5 SKPD Belum Jelas

×

Hampir Setahun, Nasib Pelantikan Kepala 5 SKPD Belum Jelas

Sebarkan artikel ini
IMG 20210709 WA0092

Banjarmasin, KP – Hampir setahun, nasib lima kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintahan Kota (Pemko) Banjarmasin yang memenangkan seleksi lelang jabatan tak juga kunjung dilantik.

Baca Koran

Diketahui sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) akan diisi oleh Ichrom Muftezar, yang merupakan pejabat termuda di antara lainnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar akan diisi oleh Ahmad Muzayyin, lalu Windiasti Kartika yang bakal mengomandoi Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik).

Kemudian Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja akan diisi Isa Anshari dan terakhir Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan diisi Muhammad Makhmud.

Bahkan, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Mukhyar mengakui hal tersebut.

“Benar. Hampir setahun sudah mereka ini belum dilantik karena terbentur Pilkada. Bahwa enam bulan sebelum dan sesudah pemilihan, Pak Ibnu tidak bisa melantik,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (9/7) sore.

Lantas, bagaimana prosesnya sekarang? Mengingat Wali Kota Banjarmasin juga telah terpilih. Terkait hal itu, Mukhyar mengaku sudah menyampaikan rekomendasi Pemprov Kalsel ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk pelaksanaan pelantikan.

“Semoga tidak terlalu lama bisa diterbitkan izin untuk pelantikan. Karena Pemko juga sangat memerlukan. Apalagi banyak posisi kepala SKPD yang kosong. Alias diisi oleh Pelaksana Tugas,” tambahnya.

Mukhyar menjelaskan, selain pelaksanaan pelantikan lima kepala SKPD itu, pihaknya juga mengusulkan proses lelang jabatan untuk posisi kepala SKPD lainnya yang masih kosong. Termasuk posisi tertinggi di lingkungan Pemko Banjarmasin, yakni Sekretaris Daerah.

“Yang posisi yang kosong-kosong juga kita usulkan untuk lelang jabatan. Karena kalau hanya dijabat Plt kewenangannya terbatas. Sehingga tidak bisa maksimal. Berbeda jika diisi pejabat definitif,” pungkasnya.

Baca Juga :  Forum Purna Bakti Pemkot Banjarmasin Gelar Muspar untuk Memilih Ketua Umum

Mukhyar membeberkan. Selain lima SKPD dibatas, masih ada belasan SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin yang masih mengalami kekosongan.

Diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Perhubungan (Dishub). Ditambah lagi tiga orang pejabat Staf Ahli dan dua orang Asisten.

“Semoga Pemerintah Pusat memahami. Apalagi masa jabatan Wali Kota juga terbilang singkat, hanya 3,5 tahun,” tuntasnya. (Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan