Amuntai, KP – Rumah Sakit Umum Daerah Pembalah Batung (RSUD) Amuntai mulai membuka seleksi rekrutmen tenaga kontrak dalam upaya meningkatkan pelayanan.
Sebanyak 200 lebih tenaga kontrak rumah sakit akan direkrut untuk yang akan bertugas dengan formasi yang dibutuhkan.
Direktur RSUD Pembalah Batung Amuntai, dr Moch Yandi, Rabu 13/7/2021, kepada wartawan mengungkapkan proses seleksi akan dilaksanakan secara transparan dalam upaya mencari tenaga yang profesional untuk meningkatkan pelayanan rumah sakit.
Menurut Yandi pihaknya ingin pelayanan rumah sakit meningkat sehingga tidak ada keluhan dimasyarakat. Oleh karena itu maka perlu didukung adanya jumlah tenaga medis memadai dan profesional untuk menunjang pelayanan yang baik.
Yandi memastikan proses rekrutmen tenaga kontrak ini akan berjalan secara transparan bebas dari kolusi korupsi dan nepotisme guna mencari tenaga yang benar- benar berkualitas.
” proses rekrutmen kita laksanakan sesuai aturan. Kalau ada oknum rumah sakit yang melanggar saya sendiri yang akan melaporkannya,” tegas Yandi.
Saat disinggung terkait saran Komisi II DPRD HSU yang menyarankan agar tenaga kontrak yang lama jumlahnya sebanyak 307 orang diperpanjang masa kerjanya, Yandi mengatakan jika karyawannya berdasarkan evaluasi memiliki kinerja yang baik tentu akan dipertahankan.
Yandi menambahkan karena masa tenaga kontrak yang saat ini akan berakhir Bulan Desember maka tidak mengapa ingin mengikuti seleksi ini.
” terkait saran dari dewan kami berterima kasih. Nanti kalau dalam evaluasi kinerja tenaga kontrak yang ada memang baik sesuai kebutuhan akan kita pertahankan. Intinya kita melakukan rekrutmen ini agar pelayanan meningkat,” lanjutnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya terkait rekrutmen ini berdasarkan rapat antara Komisi II dengan pihak RSUD menyarankan agar tenaga kontrak yang ada langsung diperpanjang masa kerjanya.
Ketua Komisi II, H Fadhilah mengatakan bahwa berdasarkan rapat dengan pihak RSUD kami menyarankan agar tenaga kontrak yang ada bisa langsung diperpanjang tanpa mengikuti tes lagi.
“Kami sarankan agar diperpanjang saja. Jika ada kinerja kurang baik tenaga kontrak yang ada bisa dilakukan pembinaan internal rumah sakit,” ungkap Fadhilah. (nov/K-6)