Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Kalsel Usul Dana Cadangan Pilkada 2024

×

Kalsel Usul Dana Cadangan Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20210719 212847

Banjarmasin, KP – Pemprov Kalsel mengusulkan dana cadangan untuk membiayai penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.
“Jadi kita usulkan dana cadangan ini agar tidak membebani APBD berjalan,” kata Pejabatn Gubernur Kalsel, Safrizal ZA kepada wartawan, usai paripurna dewan dengan agenda Raperda Pembentukan Dana Cadangan untuk Membiayai Penyelenggaraan Pilkada 2024, Senin (19/7/2021), di Banjarmasin.
Menurut Safrizal, penyelenggaraan Pilkada serentak pada 2024 memerlukan anggaran yang besar, sehingga sulit direalisasikan jika hanya dibebankan pada satu tahun anggaran.
“Jadi perlu disiapkan dana cadangan dengan membagi anggaran penyelenggaran pada tiga tahun anggaran, yakni 2022, 2023 dan 2024,” jelasnya, didampingi Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK.
Safrizal mengakui, estimasi anggaran untuk Pilkada 2024 sedang dilakukan perhitungan, dan pembahasan Raperda ini juga untuk mengetahui kebutuhan yang diperlukan.
“Kita akan prediksi sekarang, kemudian dibagi untuk tiga tahun anggaran,” tambah Safrizal.
Ditambahkan, hingga saat ini berapa perhitungan anggarannya masih belum diketahui apakah sama dengan Pilkada sebelumnya, mengingat ada faktor yang mempengaruhinya seperti inflasi dan lain sebagainya.
Perhitungan ini akan dilakukan secara serentak di kabupaten/kota baru diketahui secara final anggaran yang dibutuhkan.
“Mungkin dalam satu bulan kedepan kita selesaikan exercise ini sambil meminta pertimbangan dewan agar bisa bekerja secara paralel,” ungkapnya.
Lebih lanjut Safrizal mengatakan, cadangan ini hanya diperuntukkan bagi pelaksanaan Pilkada 2024 tidak untuk yang lain. “Sesuai maksudnya, maka hanya boleh dipakai untuk Pilkada 2024 bukan yang lainnya,” tegasnya.
Hal ini dikarenakan memperhitungkan kemampuan keuangan daerah, yang selama pandemi mengalami penurunan yang signifikan, sehingga jika dibebankan pada satu tahun anggaran, dikhawatirkan pembangunan daerah terhambat, akibat disedot kebutuhan penyelenggaraan Pilkada.
“Perencanaan secara dini ini semata-mata untuk membagi beban satu tahun anggaran agar pembangunan dan pelayanan tidak berkurang jauh kualitasnya dan target-target 2024 tetap bisa dipenuhi,” kata Safrizal.
Rapat paripurna juga mengagendakan penjelasan gubenur terhadap Ranperda tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan Penyampaian KUA PPAS APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2022. (lyn)

Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke-79, Wali Kota Banjarmasin Apresiasi Peran Polri Jaga Kondisi Trantibum Kota Seribu Sungai
Iklan
Iklan