Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Kejati Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi PT Kodja Bahari

×

Kejati Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi PT Kodja Bahari

Sebarkan artikel ini
5 kejati 4klm
BERI KETERANGAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Rudi Prabowo yang didampingi seluruh Asisten memberikan keterangan kepada awak media usai upacara HBA ke 61 di kantornya. (KP/HG Hidayat)

Empat tersangka terdiri unsur pelaksana pekerjaan atau kontraktornya dan pemberi kerja

BANJARMASIN, KP – Setelah cukup lama melakukan penyidikan, akhirya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan dok pada perusahaan Negara PT Kodja Bahari Banjarmasin.

Kalimantan Post

Empat tersangka tersebut terdiri dari unsur pelaksana pekerjaan atau kontraktornya dan dua dari pemberi kerja.

Hal ini disampaikan Kepala Kejati Kalsel Rudi Prabowo yang didampingi seluruh asisten, pada peringatan Hari Bakti Adyaksa (HBA) ke 61, kepada awak media usai mengikuti acara yang dipusatkan di kejaksaan Agung secara virtual, Kamis (22/7).

Sementara Assisten Pidana Khusus Dwi Prihartono menambahkan, keempat tersangka, terdiri dari dua tersangka dari pelaksana berinisial MS dan L, sedangkan dua lagi dari pemilik pekerjaan AP dan S.

“Dalam kasus ini ada dugaan penyimpangan pekerjaan dengan nilai pagu Rp18 miliar tahun anggaran 2018,” ujarnya.

Saat ini kasus masih dalam tahap penyidikan dan pihaknya akan kembali memanggil serta memeriksa para tersangka.

Disinggung mengenai status tahanan ke empat tersangka? Dwi mengatakan pihaknya masih melakukan tahapan pemeriksaan.

“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan sambil menunggu hasil kerugian negara dari BPKP,” jelas Dwi Prihartono.

Dibagian lain, ia juga mengemukakan, bahwa yang kini masih dalam tahap penyelidikan umum adalah perkara dugaan korupsi di Kantor Pos Kotabaru yang nilai mencapai Rp1 miliar lebih.

Modusnya, kata Rudi, para korban yang menabung di kantor pos tersebut tidak dimasukan ke kas kantor Pos tetapi digunakan oleh karyawannya.

“Saya mengharapkan kepada awak media untuk terus mengawal mamsalah perbuatan korupsi, sebab setiap masukan yang kami terima akan terus ditindak lanjuti asalkan punya data yang akurat baik itu dari masyarakat maupun lembaga swadaya masyarakat,’’ beber Rudi.

Untuk menanggani masalah korupsi pihak aparat kejaksaan di daerah seperti di Tanah Bumbu dan Tanah Laut sering mendapatkan tekanan dari beerbagai pihak termasuk institusi pemerintahan setempat.

“Tetapi mereka tetap teguh untuk menjalankan tugasnya untuk memberasntas korupsi,’’ katanya.

Hingga Juli 2021 ini, beber Rudi, pihaknya sudah menanggani 10 perkara korupsi seperti dua tersebut di atas, serta dua perkara yang kini tengah berproses di Pengadilaan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin. Dua lagi berproses tersebut adalah PD Baramarta dan perkara Rumah Sakit Daerah Bujasin Tanah Laut. (hid/K-4)

Baca Juga :  Langgar Aturan Wali Kota, 14 Truk Ditindak Sat Lantas dan Dishub
Iklan
Iklan