Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Besok, Para Pimpinan Ormas ke Mapolda
Pertanyakan Kasus Penyegelan Mall Pelaihari City

×

Besok, Para Pimpinan Ormas ke Mapolda<br>Pertanyakan Kasus Penyegelan Mall Pelaihari City

Sebarkan artikel ini
6 2klm aksi
Para pimpinan ormas ketika memberikan keterangan

Banjarmasin, KP – Sesuai rencana besok, Kamis (12/8) para pimpinan ormas (organisasi masyarakat) di Kalsel, datang Mapolda.

Semua dari keterangan, pertanyakan buntut penyegelan Mall Pelahari City, yang dilakukan pemerintah Kabupaten Tanah Laut, pada Juni tahun lalu.

Baca Koran

Bahkan selaku pengelila mall disubut telah meloporkan masalahnya ke Polda Kalsel.

Ini tak lain atas statemen pejabat setempat yang diduga menyampaikan berita bohong, karena pengelola tidak mengajukan IMB.

“Atas dasar itulah kita dari beberapa pimpinan ormas akan mendatang Polda Kalsel untuk mempertanyakan kelanjutan atas kasusnya.

Karena kita dapat mendapat tembusan surat dari PT Pelaihari Cipta Laksana,” kata HM Hasan, Ketua DPD pemuda Islam Kalsel, perwakilan ormas, kepada wartawan, kemarin.

Menurutnya, aksi sebagai kontrol sosial, karena pejabat setempat sempat megatakan pengelola tidak mengajukan IMB.

Dan beberapa bulan setelanya dalam keterangan tetulis pejabat setempat menyaikan PT Pelaihari Cipta Laksana telah mengajukan IMB pada 30 Januari tahun 2018.

“Kita tidak ingin pejabat publik teridikasi membuat kebohongan. Apalagi telah ada Undang-undang yang mengaturnya.

Ini termuat dalam pasal 55 Undang-undang Nomor 14 Tanun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” ucapnya lagi.

Semua jelas telah merugikan pengelola mall, karena investor banyak menarik diri serta pekerja proyek yang diberhentikan.

“Kita saat ini juga masih menunggu jawaban bupati atas kasusnya untuk meminta maaf secara terbuka, sebelum adanya pemeriksaan dari penyidik Polda Kalsel.

Ya harapan kita pembangunan mall dapat berlanjut dan datangnya investasi,” pungkasnya.

Dari keterangan lain diperoleh, laporan secara tertulis itu disampaikan Habib Ali Zainal Abidin Al-Ahdal selaku Direktur PT Pelaihari Cipta Laksana ke Polda Kalsel.

Surat juga ditembuskan ke Kapolri – Ketua Kompolnas – Wakil Ketua Kompolnas (Mendagri) – Irwasum Polri – Bareskrim Polri – IPW – PBNU – PP Muhammadiyah – LSM KPK – APP Kal Sel dan LSM Pemuda Islam

Baca Juga :  Diduga Lakukan Pemerasan,Artis Sinetron Ditangkap Polisi

Habib Ali Zainal Abidin Al-Ahdal berharap Kapolda berkenan memproses laporannya, mengingat hal ini kelihatannya sepele padahal dampaknya luar biasa.

“Baik bagi kami maupun para pekerja dan suplier serta pelaku UMKM yang saat ini tidak bisa bekerja karena proyek dihentikan dengan cara yang diduga ilegal,” tulisnya dalam surat laporan. (K-2)

Iklan
Iklan