Amuntai, KP – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) bersama dengan SKPD terkait menggelar Rembub Stunting di Mess Negara dalam upaya percepatan penurunan dan pencegahan stunting terintegrasi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati HSU Drs. H. Abdul Wahid HK, MM, M.Si, Ketua TP.PKK HSU Dra. Hj. Anisah Rasyidah Wahid, M.AP, Sekretaris Daerah HSU H. M. Taufik, S.Sos, M.M, SKPD terkait seperti Dinas Kesehatan HSU, Bappelitbang HSU, Dinas Ketahan Pangan HSU, Dinas Kominfo HSU serta sejumlah SKPD lainnya.
Sekda HSU dalam, sambutannya mengatakan rembuk stunting tahun 2021 kali ini merupakan rembuk stunting ke-3 yang dilaksanakan ditingkat Kabupaten HSU dengan tujuan mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dalam upaya percepatan penurunan dan pencegahan stunting terintegrasi dengan visi “GASING MANTAP” atau Gerakan Bebas Stunting HSU Mantap
Selain itu tujuan menyepakati sasaran prioritas serta rencana program yang disertai indikator target kinerja dalam kegiatan pencegahan stunting terintegrasi di locus desa stunting yang mana pada tahun 2019 sebanyak 10 desa, tahun 2020 sebanyak 34 desa, tahun 2021 sebanyak 31 desa, tahun 2022 sebanyak 18 desa dan seterusnya sampai tahun 2024.
Sementara itu bupati dalam sambutan Pemkab HSU telah melakukan berbagai upaya dalam rangka mencegah dan menurunkan stunting, diantaranya dengan membuat kebijakan seperti, Perda Kabupaten HSU nomor 3 tahun 2014 tentang kesehatan ibu, bayi baru lahir, bayi dan anak balita (Kibbla) di HSU.
“Penurunan stunting memerlukan pendekatan yang menyeluruh, yang harus dimulai dari pemenuhan prasyarat pendukung. Kerangka konseptual intervensi penurunan stunting yang terintegrasi. Sehingga angka stunting di Kabupaten HSU dapat terus kita turunkan,” ungkap bupati.
Pemkab HSU juga membuat Perda HSU nomor 1 tahun 2016 tentang pemberian air susu ibu eksklusif, Perda Kabupaten HSU nomor 4 tahun 2016 tentang gerakan stop buang air besar sembarangan (Stop BABS).
Bupati menambahkan pada kesempatan itu bahwa upaya yang akan dilaksanakan dengan melakukan tindakan intervensi spesifik dan tindakan sensitive seperti, Pemantauan pertumbuhan di posyandu, Pemberian tablet tambah darah pada ibu hamil dan remaja, Pemberian PMT balita dan bumil, Promosi prilaksu hidup bersih dan sehat (PHBS), Cuci tangan pakai sabun (CTPS), 1.000 hari pertama kehidupan serta upaya lainnya. (nov/K-6)