Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hulu Sungai Utara

Polres HSU Tangani 50 Kasus Narkoba dan Sita Ratusan Gram Sabu pada 2024

×

Polres HSU Tangani 50 Kasus Narkoba dan Sita Ratusan Gram Sabu pada 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20241231 WA0054 e1735651731536
Polres HSU menggelar konferensi pers akhir tahun 2024, Selasa (31/12/2024). (Kalimantanpost.com/Nov)

AMUNTAI, Kalimantanpost.com – Polrestabes Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Konferensi Pers akhir tahun 2024 di Mapolres setempat, Selasa (31/12/2024).

Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata SIK menyampaikan perbandingan data tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Polres HSU yang menunjukkan tren positif.

Baca Koran

Kapolres mengungkapkan, gangguan kamtibmas di Polres HSU mengalami penurunan signifikan. Pihaknya mencatat, pada tahun 2023 terdapat 176 laporan yang masuk dengan penyelesaian sebanyak 156 kasus.

“Untuk tahun 2024, laporan yang masuk turun menjadi 171 dengan penyelesaian sebanyak 149 kasus. Termasuk kita menyelesaikan tunggakan kasus di tahun 2023,” ungkap Kapolres.

Selain itu, AKBP Meilki Bharata mengungkapkan kasus yang menonjol di tahun 2024, di antaranya pencurian kendaraan bermotor (curanmor roda dua) laporan masuk lima dan selesai dua kasus, lalu pencurian dengan pemberatan (curat) ada tiga laporan dan selesai tiga laporan. Kemudian pencurian biasa (curbis) sebanyak lima laporan dan selesai empat kasus.

Kapolres menjelaskan, dalam penanganan narkoba, Polres HSU mencatat pengungkapan dari 55 kasus di tahun 2023 menjadi 50 kasus di tahun 2024. Barang bukti yang diamankan meliputi sabu-sabu seberat 369.79 gram dan Ekstasi sebanyak satu butir.

Kapolres juga menyampaikan, untuk kasus kecelakaan lalu lintas terjadi penurunan, dari 81 kasus di tahun 2023 menjadi 74 kasus di tahun 2024.

Dalam kesempatan itu Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat dalam merayakan malam tahun baru 2025 diisi dengan kegiatan hal positif, seperti dengan acara dzikir dan do’a bersama.

Kapolres menghimbau masyarakat tidak melaksanakan arak-arakan/konvoi kendaraan pada saat menyambut malam tahun baru 2025 tertib lalu lintas, tidak melaksanakan pesta kembang api, menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama.

Baca Juga :  Sekda HSU Hadiri Tablig Akbar Milad MBS Nurul Amin Alabio

“Mari bersama jaga situasi kamtibmas yang kondusif di daerah Polres HSU,” bebernya. (nov/KPO-3)

Iklan
Iklan