Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Otak Komplotan Gendam Mengaku tak Punya Uang

×

Otak Komplotan Gendam Mengaku tak Punya Uang

Sebarkan artikel ini
5 gendam 3klm
DIBOPONG – Otak komplotan kejahatan gendam Hawang saat dibopong oleh pelaku lainnya karena dihadirkan saat gelar perkara. (KP/Andui)

Banjarmasin, KP – Otak komplotan kejahatan gendam modus menggandakan uang, Edi Simatupang alias Hamang (54) hanya bisa terduduk di kursi plastik dikarena kakinya dihadiadi peluru.

Dalam gelar perkara di Mapolsekta Banjarmasin Selatan, Rabu (18/8), ia mengaku melakukan perbuatan tersebut dikarenakan tak ada punya uang.

Baca Koran

Sedangkan tersangka Adri Junaidi (50) mengaku, hanya disuruh memberikan minyak dan memberikan kaleng makanan berisikan kertas untuk menyakinkan korban isinya sejumlah uang.

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono S. Sos, didampingi Kanit Reskrim, AKP Sunarto menuturkan, komplotan ini beraksi sudah lintas provinsi.

Ia menuturkan, dari lima pelaku yang diamankan empat diantaranya ditembak dengan timah panas di kakinya. Lantaran saat ditangkap mencoba kabur dan melakukan perlawanan.

Adapun yang terkena peluru tersebut yakni tersangka Hamang, Hadri, Marhat (50) dan Muhammad Rizal alias Rizal (41).

“Sedangkan tersangka Khairul Anwar (53) tidak diberikan tembakan, karena pasrah saat ditangkap,” ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp32 juta, HP Samsung A02 beserta kotaknya, Hp Realmi, Hp Cina, kaleng biskuit Nissin, kain hitam, kain putih, butiran beras kuning, potongan kertas ukuran ukuran uang, botol berisi minyak berbau harum, mobil Avanza warna hitam DA 1474 PQ.

Ditambahkan Kompol Yopie Sos, para tersangka akan dikenakan pasal 378 jo 372 KUHP.

“Salah satu tersangka sebagai penghubung korban dengan tersangka yaitu Pahrudin sudah masuk dalam Daftar Pencari Orang (DPO) diketahui warga Hulu Sungai Tengah (HST). Saat ini masih dalam pencarian keberadaannya,” tukasnya.

Kasus ini terungkap atas laporan korban Misrudin Noor (58), warga Jalan Komplek Kruwing Indah RT.04 Kelurahan Sungai Paring Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, yang menderita kerugian Rp100 juta. (fik/K-4)

Baca Juga :  Usai Cekcok hingga Kekerasan Demi Anak, Pasutri Siap Berdamai
Iklan
Iklan