Iklan
Iklan
Iklan
HUKUM & PERISTIWA

Berkata Kasar dan Ancam Sajam ke Polisi

×

Berkata Kasar dan Ancam Sajam ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Tak terima ditegur, ketiganya lantas melontarkan kalimat kasar sambil mengeluarkan senjata tajam

BANJARMASIN, KP – Aparat gabungan menangkap tiga pemuda yang diduga melakukan pengancaman terhadap seorang anggota polisi Bripda R, Rabu (18/8).

Android

Peristiwa yang terjadi di depan Hotel Citra Raya, Jalan RE Martadinata tersebut sempat membuat kaget warga setempat.

Saat dikonfirmasi, Rabu (18/8) sore, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi tak membantah, pihaknya telah menangkap pelaku pengancaman dengan sajam terhadap anggota polisi.

“Menindaklanjuti laporan korban, pelaku berhasil ditangkap oleh petugas gabungan dari Resmob Polda Kalsel, Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin dan Timsus Polresta Banjarmasin,” jelasnya.

Pemeriksaan mendalam terhadap satu pelaku inisial Ted (17), warga Jalan Pekapuran Banjarmasin. Akhirnya, petugas Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin menetapkannya sebagai tersangka.

“Tersangka akan dikenakan pasal tentang pemilikan Sajam tanpa Izin dan pengancaman,” jelas Kompol Alfian Tri Permadi.

Ia menuturkan, bersama Ted ada dua rekannya yang lain diamankan yakni DD dan JI. “Untuk DD don JI misih kita periksa mendalam, sementara statusnya saksi,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, saat malam terjadinya pengancaman pelaku rupanya dalam kondisi mabuk akibat minuman keras.

Berdasar catatan kriminal rupanya ketiga merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Pelaku Ted bahkan pernah tersandung kasus jambret dan baru ke luar penjara 4 bulan yang lalu.

Informasi yang dihimpun di lapangan, kejadian berawal dari Ted, DD dan JI berboncengan naik sepeda motor melintas di Jalan Pandan Sari Kecamatan Banjarmasin Tengah, Senin malam (15/8).

Lalu berhenti mendadak di depan warung makan MJB 99. Korban yang merupakan anggota kepolisian lantas menegur agar menepi.

Tak terima ditegur, ketiganya lantas melontarkan kalimat kasar kepada korban sambil mengeluarkan senjata tajam. Namun, sajam itu pun berhasil direbut korban.

Sejurus kemudian mereka bertiga lari meninggalkan lokasi kejadian.

Singkat cerita, Polda Kalsel menerjunkan tim gabungan untuk meringkus kawanan pelaku. Perburuan dipimpin Kanit Opsnal Jatanras ‘Macan Kalsel’, AKP Endris Ary Dinindra.

Dua hari berselang, tim gabungan mendapati informasi jika ketiganya berada di sekitar Jalan RE Martadinata. Tepat di depan Hotel Citra Raya, tim gabungan menangkap ketiganya. Polisi juga sempat mengeluarkan tembakan peringatan. (yul/fik/K-4)

Iklan
Iklan