Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Jambret HP Sempat Dihakimi Warga

×

Jambret HP Sempat Dihakimi Warga

Sebarkan artikel ini
5 jambret 3klm
DIAMANKAN – Budiman, tersangka jambret yang diamankan bersama barang bukti. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Seorang pemuda bernama Budiman (27), menjadi bulan-bulanan warga lantaran kedapatan menjambret Handphone (HP) di Jalan KS Tembus Mantuil komplek Wengga Blok J Banjarmasin Selatan, Selasa lalu (17/8).

Modus warga Jalan Atasan Raden Gang H.Darmawi RT.21 Banjarmasin Barat ini berpura-pura pura menanyakan alamat ke korban, saat korban lengah langsung direbut oleh tersangka.

Kalimantan Post

Seketika itu tersangka pun langsung tancap gas, akan tetapi sepeda motor milik tersangka berhasil ditangkap korban.

Walaupun sempat terseret cukup jauh, korban sempat berteriak minta tolong kepada warga.

Beruntung saat itu ada warga yang lewat menggunakan sepeda motor langsung berhenti dan menolong korban.

Waktu itu korban mengalami luka cukup serius dibagian telapak kaki kanan dan siku kiri.

Sementara tersangka yang berhasil ditangkap oleh warga yang geram sempat bertubi-tubi mendapatkan bogem mentah.

Tak lama setelah itu, anggota Polsekta Banjarmasin Selatan cepat berdatangan dan langsung membawa tersangka ke Kantor Mapolsekta, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Bersama tersangka, anggota menyita barang bukti berupa HP merk Advan GO warna biru milik korban Ricky Ramadhan (14), warga Jalan Tembus Mantuil Komplek Wengga Blok B1 RT 25 Banjarmasin Selatan.

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryomo S.Sos, saat dikonfirmasi Kamis (19/8), membenarkan telah mengamankan tersangka.

“Tersangka diamankan bersama sepeda motor Scoopy DA 6029 ABK warna Merah Hitam yang digunakan untuk beraksi. Atas ulahnya, tersangka akan dikenakan pasal 365 KUHP,” tukasnya. (fik/K-4)

Baca Juga :  Kapal Tanker MT Federal II Terbakar di Galangan, 10 Orang Meninggal Dunia, 18 Luka-luka
Iklan
Iklan