Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pengembang Tutup Jalan, Warga Simpang Layang Protes

×

Pengembang Tutup Jalan, Warga Simpang Layang Protes

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 Klm Proetes di DPRD Kota Pengembang tutup jalan warga
PENGEMBANG - Komisi I dan III DPRD Kota Banjarmasin saat melaksanakan peninjauan akses jalan yang ditutup oleh salah satu pengembang perumahan yang diprotes warga Sungai Lulut Simpang Layang RT 07 Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur. (KP/Amir)

Menyikapi surat 9 Juli 2021 yang dilayangkan dan ditandatangani puluhan warga Sungai Lulut Simpang Layang RT 07 Kelurahan Sungai Lulut itu, komisi I bersama komisi III DPRD Kota Banjarmasin melakukan peninjauan terhadap akses jalan yang ditutup, Rabu (25/8/2021) kemarin.

BANJARMASIN, KP – Warga Sungai Lulut Simpang Layang RT 07 Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur menyampaikan protes ditutupnya akses jalan oleh pengembang perumahan (developer) PT Khansa Intan Bercahaya.

Baca Koran

Buntutnya, akibat penutupan jalan yang menurut warga merupakan akses jalan umum itu saat ini tidak bisa lagi dilalui warga sekitar.

Padahal warga mengatakan, jalan yang sering dilalui itu juga sudah lama berdiri sekolah TK Al-Qur’an.

Belakangan, karena hasil mediasi yang sebelumnya dilaksanakan tidak ditindaklanjuti PT Khansa Intan Bercahaya warga kemudian melayangkan persoalan ini ke DPRD Kota Banjarmasin.

Menyikapi surat tertanggal 9 Juli 2021 yang dilayangkan dan ditandatangani puluhan warga Sungai Lulut Simpang Layang RT 07 Kelurahan Sungai Lulut itu. komisi I bersama komisi III DPRD Kota Banjarmasin melakukan peninjauan terhadap akses jalan yang ditutup, Rabu (25/8/2021) kemarin.

Di sela kunjungan lapangan Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin, Saut Nathan Samosir mengakui, persoalan warga dengan pihak pengembang PT Khansa Intan Bercahaya sebenarnya sudah dimediasi.

Hasil mediasi yang berlangsung di Kantor Kecamatan Banjarmasin Timur beberapa waktu lalu itu ujarnya, disepakati pihak PT Khansa Intan Bercahaya bersedia membuka kembali akses jalan yang ditutup tersebut.

“Persoalan ini sebenarnya sudah dimediasi. Namun, janji pihak pengembang dalam sepuluh hari membuka akses jalan itu tidak dilaksanakan sampai sekarang,” ujar Saut Nathan.

Ketua Komisi dari F-PDIP ini Saut berjanji sesuai aspirasi disampaikan akan segera menindaklanjuti masalah ini agar persoalan warga dan pihak pengembang bisa diselesaikan tidak berlarut-larut.

Baca Juga :  Ketua Dekranasda Kota Banjarmasin, Hj Neli Listriani Hadiri Pembukaan Jogja Kreatif Expo Tahun 2025

“Nanti kami bahas di lintas komisi dalam hal komisi III dengan memanggil pihak-pihak terkait. Sehingga mendapatkan titik terang dan memecahkan persoalan ini,” jelasnya.

Sementara Camat Banjarmasin Timur, Muhammad Noor yang mendampingi hadir kunjungan komisi I dan III mengungkapkan. masalah penutupan akses jalan ini sudah terjadi sejak sekitar satu tahun lalu.

“Masalah ini sudah kami usahakan mediasi bersama kedua belah pihak, baik di RT, kelurahan bahkan sampai di kecamatan,” ujar Camat Banjarmasin Timur Muhammad Noor.

Diakui dari mediasi dilaksanakan, memang belum ada kesepakatan. Kendati ujarnya, ada kesepakatan untuk dibuatkan portal jalan dengan dibuat pos, akan tetapi sampai sekarang hal itu tidak terlaksana.

Sementara, warga yang mewakili TK Al-Qur’ an Al Kautsar, Ahim juga mengakui, bahwa permintaan warga hanya dibuatkan portal. Masalah katanya, karena akses jalan yang sekarang ditutup cukup menyulitkan anak-anak bersekolah karena harus melalui jalan lain yang cukup jauh.

Ia mengemukakan, anak yang belajar di TK Al- Qur’ an Al-Kautsar sedikitnya ada 75 murid. Ia 00juga mengakui, dari mediasi dilaksanakan sebenarnya sudah ada perjanjian untuk dibuatkan portal serta pos jaga.

“Namun sampai sekarang perjanjian itu oleh pihak pengembang perumahan tidak melaksanakan kesepakatan yang dibuat.,” katanya. (nid/K-3)

Iklan
Iklan