Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Pemko Banjarbaru Berikan Kelonggaran Untuk Pelaku Usaha

×

Pemko Banjarbaru Berikan Kelonggaran Untuk Pelaku Usaha

Sebarkan artikel ini
hAL 10 2 kLM BJB sATU
INSTRUKSI - Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin saat menjelaskan jika aturan tersebut sudah termasuk instruksi dari Mendagri.

Banjarbaru,KP- Kembali diperpanjangnya PPKM level 4 di Kota Banjarbaru sampai 6 September 2021 mendatang. Pemerintah Kota Banjarbaru memberikan beberapa aturan yang berbeda dari sebelumnya.

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menjelaskan jika aturan tersebut sudah termasuk instruksi dari Mendagri. Bedanya, pelaksanaan mulai 23 Agustus 2021 hingga 6 September ini ada banyak kelonggaran untuk pelaku usaha.

Baca Koran

“Seperti restoran dan kafe yang selama ini hanya boleh delivery service atau pesan antar, sekarang boleh melaksanakan dine in atau makan di tempat sampai dengan pukul 20.00 Wita dengan kapasitas 25 persen,” jelasnya.

Dijelaskan untuk fasilitas umum dan tempat wisata boleh buka mulai pukul 10.00 Wita hingga 17.00 Wita dan tempat olahraga juga boleh buka mulai pukul 08.00 Wita hingga 17.00 Wita, dengan catatan semua melaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Sedangkan, Mal dan pusat perbelanjaan juga diperbolehkan buka mulai pukul 10.00 Wita hingga 20.00 Wita dengan pembatasan pengunjung sebanyak 50 persen.

“Perubahan ini sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian, dalam dampak dari PPKM tersebut. Jadi, ada kelonggaran-kelonggaran di segi ekonomi,” lanjut Aditya.

Dari hasil evaluasi dengan penerapan PPKM beberapa waktu lalu, sebenarnya kasus aktif di Kota Banjarbaru sangat jauh sudah menurun.

Dari angka 1600 kasus Covid-19 saat puncak awal Agustus sampai dengan pertengahan Agustus, nah hari ini sudah menurun hingga angka sekitar 570 kasus aktif.

“Kami rasa ini lebih rendah dari beberapa kabupaten atau kota yang selama ini menerapkan PPKM level 3,” ujarnya.

Sedangkan angka kematian bisa dibilang berkurang. Rata-rata hari ini ada 3 sampai 4 orang yang meninggal dalam satu hari, kalau saat puncak bisa sampai 16 orang. Jumlah Bed Occupancy Rate (BOR) sebelumnya 93 persen, hari ini penggunaan 73 persen sudah jauh berkurang.

Baca Juga :  Posyandu Melati Berlina Wakili Banjarbaru dalam Lomba ILP Tingkat Provinsi

“RS Idaman Banjarbaru merupakan rumah sakit rujukan Covid-19, yang mana pasiennya berasal dari luar Banjarbaru. Hanya sekitar 50 persen warga Banjarbaru yang dirawat, jadi kalau kita boleh mengevaluasi sendiri sebenarnya Banjarbaru bukan level 4 tapi mungkin di level 3 atau level 2,” pungkasnya. (dev/K-3)

Iklan
Iklan