Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Dua Pria Miliki Shabu Disergap Polisi

×

Dua Pria Miliki Shabu Disergap Polisi

Sebarkan artikel ini
6 zainal
ZAINAL – Zainal bersama barang bukti yang diamankan kepolisian. (Ist)

Banjarmasin, KP – Dua pria pengangguran disergap miliki shabu-shabu.

Pertama tersangka Zainal Hakim alias Enal (19) warga Jalan Kuin Utara, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Provinsi Kalsel.

Baca Koran

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit 1, AKBP Meilki Bharata, Senin (6/9) membenarkan adanya penangkapan itu.

Tersangka diamankan pada Jumat (3/9) dan disita 5,24 gram shabu saat penggeledahan di Jalan Veteran, Gang 7A, Kelurahan Sungai Bilu,” ujarnya.

Barang bukti satu paket shabu ditemukan di kantung sweeter kiri yang dipakai tersangka, yang disembunyikan dalam kemasan sachet minuman serbuk. satu smartphone.

Kemudian sehari sebelumnya pada Kamis (2/9), pengungkapan dilakukan Subdit 2.

Tersangka S (59) warga Jalan R.E Martadinata, Komp Anamas, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Ia diciduk petugas saat berada di kamar sewaannya di Jalan Gandaria 2, Kelurahan Kebun Bunga.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam paket shabu dengan berat 5,61 gram yang disimpan S dalam dompet di kantung jaket di dalam kamarnya.

“Tersangka ini mengaku kalau sabu didapat dari tersangka lain. Kami masih lakukan pengembangan,” kata AKBP Meilki yang juga merupakan Plh Kasubdit 2 Dit Resnarkoba Polda Kalsel.

Selain enam paket shabu, petugas juga menyita sejumpah barang bukti lainnya seperti satu timbangan digital dan lainnya.

Kedua tersangka, kini dalam pemmeriuksaan dan terus dikembagkan kasusnya. (K-2/K-1)

Baca Juga :  Pazri Sebut Seharusnya Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Banjarbaru Divonis Mati
Iklan
Iklan