Banjarmasin, KP – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Banjarmasin bakal membawa isu cashback pengadaan alat kesehatan (alkes) yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin ke Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
Hal itu terkuak setelah sempat dua kali terjadi aksi saling dorong antara massa aksi dari sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam HMI Cabang Banjarmasin dengan petugas kepolisian saat memaksa maju ke depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (20/9/2021).
Bukan tanpa alasan, Ketua Umum HMI Cabang Banjarmasin Nurdin Ardalepa membeberkan, menurut hasil kajian yang dilakukan pihaknya, terdapat cashback 20 persen dari pembelian alkes.
Namun sayangnya Nurdin belum mau membeberkan pembelian alkes jenis apa saja yang dimaksudnya tersebut.
Ia hanya menegaskan, bahwa HMI akan mengkaji dan mencari bukti tentang isu tersebut. Pasalnya HMI akan memperkarakan soal tersebut ke Kejaksaan Negeri Banjarmasin jika ditemukan bukti-buktinya.
“Jika kami menemukan bukti konkrit tersebut, salah satunya terkait anggaran 10 miliar dan cashback itu, maka akan jadi blunder untuk Machli,” tegasnya, Senin (20/09) siang.
Tudingan tersebut langsung dibantah Kadinkes Kota Banjarmasin, Machli Riyadi. Mantan Wadir Administrasi dan Keuangan RSJ Sambang Lihum itu, isu cashback tersebut sama sekali tidak benar.
“Tidak benar, dari siapa Cashback-nya itu? Saya tanya balik dari siapa itu, harus jelas. Tidak pernah ada. Silahkan saja bawa ke Kejaksaan,” tantang Machli pada para demonstran.
Selain itu Machli juga membantah semua tuduhan dari HMI Kalsel yang mengatakan dirinya telah menolak audiensi dari HMI Cabang Banjarmasin pada 30 Agustus 2021 lalu.
Ia juga tidak membenarkan jika puskesmas hanya memvaksin 40 orang, karena Kota Banjarmasin memiliki 26 puskesmas dan setiap 1 puskesmas ditargetkan minimal 100 orang di vaksin dalam sehari.

“Jadi dalam sehari bisa memvaksin 2.600 orang per hari, itu khusus puskesmas,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah menetapkan yang berwenang untuk melaksanakan vaksinasi tidak hanya Dinas Kesehatan, tetapi juga TNI dan Polri.
“Itu kebijakan pusat,” tegasnya.
Lebih lanjut, terkait jumlah vaksinasi di Banjarmasin kata Machli, khususnya di kota pihaknya sudah mencapai 43,60 persen, Namun secara keseluruhan sudah lebih dari pada itu.
Kemudian, selanjutnya jumlah pelayanan publik yang telah divaksin pihaknya memiliki target 60.691 dan sampai saat ini pencapaian pihaknya sudah melebihi yaitu 97.241 atau 161,22 persen.
Demonstran juga menyoroti anggaran Dinkes yang masih belum jelas peruntukannya. Namun sayangnya Machli menanggapinya dengan melempar pernyataan tersebut ke Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin.
“Terkait anggaran bukan pihak Dinas Kesehatan yang menjawab melainkan Badan Keuangan daerah. Karena tugas Dinas Kesehatan hanyalah 3T, Tracking, Tracing dan Tritmen, Serta mengobati orang sakit,” pungkasnya.
Kemudian massa juga mengemukakan kajian yang sudah dilakukan oleh HMI Banjarmasin dalam pelaksanaan vaksin, yaitu pertama masyarakat merasa terbatasi dengan adanya puskesmas yang memprioritaskan domisili, adanya isu tentang ketakutan masyarakat terhadap vaksin yang beredar, dan menurut mereka antusiasme masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi tidak diiringi dengan ketersediaan vaksin di lapangan.
Berdasarkan kajian tersebut, Nurdin Ardalepa menilai bahwa dalam pelaksanaannya ada disinformasi dan program vaksinasi yang lambat.
“Padahal dosis yang ada di Kota Banjarmasin bisa dikatakan cukup banyak karena lebih dari 10000 dosis yang belum digunakan, sedangkan masyarakat umum yang telah divaksinasi tidak sampai 10 persen,” Terangnya.
“Selain itu, ditemui di lapangan ada beberapa masyarakat yang ditolak karena perbedaan wilayah Kartu Tanda Penduduk, itu termasuk sangat memprihatinkan karena termasuk dalam menghambat proses peningkatan herd immunity di Kalimantan Selatan dan isu-isu yang beredar di masyarakat perlu dijawab segera agar tidak menciptakan ketakutan masyarakat dalam bervaksin,” lanjutnya.
Sebelumnya, Ketua HMI Cabang Banjarmasin,
Nurdin Ardalepa mengatakan aksi kali ini dalam rangka mempertanyakan kejelasan dari pemerintahan dalam hal ini Ketua DPRD Kalimantan Selatan Supian HK dan Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin Machli Riyadi mengenai lambatnya pemerataan vaksinasi di Kota Banjarmasin dan kemana anggaran covid 19 yang disebut sebut senilai Rp 10 M.
Massa membawa 7 tuntutan utama Yakni
- Menuntut Pemerintah beserta pemangku kebijakan untuk memperjelas perihal
informasi program vaksinasi serta mempercepat penyebarannya. - Menuntut transparansi Anggaran Covid-19 di Kalimantan Selatan agar diketahui oleh seluruh masyarakat Kalimantan Selatan.
- Memperjelas pengaturan PPKM yang jelas berupa posko penyekatan, jam malam, pemadaman lampu jalan.
- Melibatkan elemen Mahasiswa dalam program vaksinasi secara massif dalam hal ini Himpunan Mahasiswa Islam.
- Memberikan Bantuan Sosial secara konsisten dan dengan nilai yang sesuai bagi
masyarakat yang terdampak Covid-19 dan kebijakan PPKM di Kalimantan Selatan. - Membuka dan mengawasi secara serius perihal Isolasi Terpusat Covid-19 di
Kab/Kota Banjarmasin, Banjarbaru dan Kotabaru. - Kejelasan kapan berakhirnya pelaksanaan PPKM di Kota Banjarmasin, Banjarbaru dan Kota Baru.
“Apabila Bapak Supian HK mengindahkan tuntutan HMI Cabang Banjarmasin, maka harus turun dari jabatan Ketua DPRD Kalsel karena dinilai telah gagal dalam menangani Covid-19,” tegas Nurdin. (Zak/KPO-1)