Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Tim Pansus I DPRD Kapuas Kaji Banding Raperda Kepariwisataan di Banjarbaru

×

Tim Pansus I DPRD Kapuas Kaji Banding Raperda Kepariwisataan di Banjarbaru

Sebarkan artikel ini
16 Foto Kapuas kunker pansus I
Tim Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas, bersama Disbudpora setempat, saat melakukan kaji banding Raperda Rippar di Disporabudpar Kota Banjarbaru, kemarin. (ist)
Kop Kapuas dprd

Kuala Kapuas, KP – Tim Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama dengan mitra kerjanya Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) setempat, melakukan kaji banding terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) rencana induk pembangunan pariwisata daerah ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, kemarin.

“Kaji banding kali ini terkait Raperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata (Rippar) Kabupaten Kapuas Tahun 2020-2024,” kata Ketua Tim Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas, Kunanto, di Kuala Kapuas, Kamis (30/9).

Kalimantan Post

Kegiatan kaji banding ini, lanjut Politisi dari Partai NasDem ini, merupakan sharing informasi terkait peraturan daerah dalam pembangunan kepariwisataan di Banjarbaru yang dinilai sangat maju dalam sektor kepariwisataan dan sukses menjadi salah satu penyumbang terbanyak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarbaru.

“Hasil dari kaji banding ini nantinya, diharapkan dapat menjadi acuan untuk pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Kapuas,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pariwisata Disbudpora Kabupaten Kapuas, Erliansyah mengatakan, bahwa kaji banding Pansus 1 DPRD Kabupaten Kapuas ke Disporabudpar Kota Banjarbaru sangat membantu dalam pemutakhiran data dalam penyusunan Raperda, untuk pembangunan pariwisata di kabupaten setempat yang tertuang dalam Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten Kapuas Tahun 2020-2024.

”Diharapkan dengan adanya Perda Rippar akan mendorong percepatan pembangunan kepariwisataan dan akan berdampak positif pada kunjungan wisata domestik maupun mancanegara, dan juga berpengaruh baik pada industri pariwisata serta pelaku usaha pariwisata lainnya yang tentunya akan meningkatkan PAD dari Sektor Kepariwisataan,” katanya.

Kaji banding ini, tambahnya, diharapkan juga nantinya akan segera tersusun peraturan daerah dalam mendorong percepatan pembangunan kepariwisataan di Kota AIR Lewu Riak Jamban Raja Tampung Untung Tingang Menteng Panunjung Tarung yang memiliki banyak potensi daya tarik wisata yang unik dan tidak kalah dengan daerah lainnya. (Al)

Baca Juga :  Jelang Pengajian 5 Rajab Haul Abah Guru Sekumpul, Supian HK Hadir dan Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan di Lapangan Murjani
Iklan
Iklan