Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Wahyudi Rahman Gencar Sosialisasi Perda PMD

×

Wahyudi Rahman Gencar Sosialisasi Perda PMD

Sebarkan artikel ini
IMG 20211012 WA0050 scaled
PEMBERDAYAAN - Wahyudi Rahman saat melakukan sosialisasi Perda Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mengajak peran serta masyarakat untuk mempercepat pembangunan di desa. (KP/DPRD Kalsel)

Rantau, KP – Anggota DPRD Kalsel, Wahyudi Rahman gencar melakukan sosialisasi Perda Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam rangka percepatan pembangunan desa.
“Karena Perda ini merupakan regulasi untuk memfasilitasi percepatan pembangunan desa,” kata Wahyudi Rahman usai Sosialisasi Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, di Desa Banua Anyar Hulu, Kecamatan Tapin Utara, kemarin.
Menurut Wahyudi, desa adalah bagian yang harus mendapatkan perhatian dalam melaksanakan pembangunan, terutama dalam memanfaatkan peluang dan kesempatan dalam percepatan pembangunan di wilayah pedesaan.
“Jadi diperlukan keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Untuk itu, keberadaan Perda ini perlu diketahui masyarakat luas, agar bisa meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam percepatan pembangunan di daerahnya.
Wahyudi menambahkan, dalam perspektif pembangunan yang berbasis pada kemampuan lokal, keberhasilan pembangunan diukur dari seberapa besar masyarakat mampu mendayagunakan sumber-sumber lokal yang dimiliki.
“Inilah diperlukan peran serta masyarakat dalam membangun daerah,” tambah wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel IV meliputi Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Tengah.
Kepala Desa Banua Hanyar Hulu, Nanang Khairani mengatakan, sosialisasi ini untuk menyebarluaskan informasi tentang Perda sekaligus sarana interaksi langsung masyarakat dengan wakil rakyat di DPRD Kalsel.
“Jadi bisa menampung aspirasi yang disampaikan masyarakat, terutama keluhan dari peserta sosialisasi,” katanya.
Diantaranya, keluhan tentang layanan BPJS, penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) agar dapat dicarikan solusinya. “Mudah-mudahan, beliau bisa menjembati masalah yang dihadapi masyarakat,” tambah Nanang. (lyn/KPO-1)

Baca Juga :  Diskominfo dan PMI Tapin Luncurkan IDORA, Aplikasi Donor Darah Digital
Iklan
Iklan