Amuntai, KP – Dalam upaya menyediakan layanan sesuai dengan kemajuan teknologi dan kebutuhan masyarakat dalam menyediakan informasi dan ilmu pengetahuan melalui bahan pustaka tercetak, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Hulu Sungai Utara(HSU) adakan pertemuan dan pembelajaran.
Pertemuan pembelajaran belum lama tadi tersebut bekerja sama dengan Marissa MC organizer, bertempat di Balai Desa Sungai Namang Kecamatan Danau Panggang, di hadiri Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Kepala Desa Sungai Namang, 20 peserta, dan 6 orang pelatih dari Marissa Catring(MC) Organizer, dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan.
Kegiatan yang diikuti 20 peserta yang terdiri dari ibu rumah tangga ini bertujuan meningkatkan keterampilan bagi warga agar lebih mahir membuat aneka macam kue, dan cemilan di tengah kondisi Covid 19 dan dapat menjadikannya Wirausaha yang menguntungkan.
Kepala Dispersip HSU, Hj Lailatanur menyampaikan sesuai dengan amant Undang Undang 43 tahun 2007 tentang perpustakaan dan undang undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang ditindak lanjuti oleh praturan pemerintah daerah nomor 18 tahun 2016, bahwa sanya Perpustakaan Daerah ditetapkan sebagai urusan wajib non pelayanan dasar, untuk menyediakan layanan sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan kebutuhan masyarakat.
“Karena itu perpustakaan hadir ditengah tengah masyarakat dalam menyediakan informasi dan ilmu pengetahuan melalui bahan pustaka tercetak, maupun yang terekam dan digital,” ungkapnya.
Diharapkan melalui program tranformasi khususan berbasis inklusi sosial masyarakat dapat berkegiatan, berinovasi di perpustakaan umum maupun di perpustakaan desa.
Perpustakaan berbasis inklusi sosial adalah upaya pemerintah dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia yang kreatif, inovatif melalui pendaya gunaan perpustakaan kegiatan ini, pemerintah sangat mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penuntasan kemiskinan di indonesia. (nov/K-6)