Apalagi anggrek lokal ini seringkali memenangkan berbagai kontes, bahkan belum lama ini meraih juara II untuk jenis anggrek lokal di Batu, Malang untuk jenis anggrek tikus.
BANJARMASIN, KP – Anggrek lokal Kalsel sangat diminati pencinta tanaman, khususnya kolektor, mengingat keberadaannya mulai langka, sehingga menarik budidaya anggrek tersebut, walaupun secara sederhana.
“Alhamdulillah, kepedulian terhadap anggrek lokal sudah tumbuh, sehingga banyak dipelihara secara alami,” kata Ketua Perhimpunan Anggrek Indonesia (PAI) Kalsel, Hj Aida Muslimah kepada wartawan, kemarin.
Menurut Aida Muslimah, keberadaan anggrek lokal, khususnya species sangat diminati kolektor, namun keberadaannya langka sehingga memiliki nilai jual tinggi.
“Karena langka, tentu anggrek species ini sangat diminati masyarakat,” tambah anggota Komisi II DPR RI.
Apalagi anggrek lokal ini seringkali memenangkan berbagai kontes, bahkan belum lama ini meraih juara II untuk jenis anggrek lokal di Batu, Malang untuk jenis anggrek tikus.
“Keindahannya jangan diragukan lagi, sehingga mampu meraih juara,” ujar Aida Muslimah.
Hal yang sama juga berlaku pada anggrek spicies yang berasal dari Kabupaten Tanah Laut dan Halong, Kabupaten Tabalong. Apalagi Kalsel memiliki tujuh species anggrek yang cukup dikenal masyarakat.
“Kalau anggrek bulan dari Tanah Laut dan Halong ini jangan diragukan lagi keindahannya, karena seringkali meraih juara,” jelas politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Aida Muslimah mengungkapkan, anggrek species yang langka ini dikarenakan kerusakan hutan yang menjadi habitat tanaman anggrek tersebut, baik akibat penebangan hutan, penambangan, perkebunan dan lainnya.
“Habitat alami anggrek kini dialihfungsikan sebagai lahan pertambangan, perkebunan dan lainnya,” jelas Aida Muslimah.
Untuk itulah, diperlukan kepedulian semua pihak untuk memelihara dan melestarikan anggrek tersebut, karena habitat alaminya sudah rusak. “Kita bersyukur dengan adanya kepedulian untuk memelihara dan membudidayakan anggrek, walaupun secara alami,” tambahnya.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, HM Rosehan NB, karena pemerintah provinsi harus berani menindaktegas pengrusak hutan, baik pertambangan, perkebunan dan lainnya.
“Karena pengelolaan sumber daya alam dipastikan akan berdampak pada kerusakan lingkungan, sehingga instansi yang berkompeten harus berani bertindak tegas,” kata Rosehan.
Tindakan tegas ini agar kelestarian alam dan lingkungan bisa tetap terjaga, kendati dilakukan eksploitasi terhadap hutan. “Jadi harus tegas memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar peraturan,” ujar politisi PDI Perjuangan. (lyn/K-1)