Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Saling Lempar Tanggung Jawab Pemeliharaan Trotoar

×

Saling Lempar Tanggung Jawab Pemeliharaan Trotoar

Sebarkan artikel ini
IMG 20220116 WA0045 scaled
Pasang Penutup - Yanto dibantu beberapa orang pekerja memasang penutup drainase di Jalan S Parman Banjarmasin, tepatnya di depan PMI Kalsel. (KP/Zakiri)

Banjarmasin, KP – Beberapa waktu terakhir kondisi trotoar di Jalan S Parman Banjarmasin, cukup memprihatinkan. Pasalnya di beberapa titik, terdapat banyak lubang menganga yang disebabkan banyaknya tutup drainase atau manhole yang hilang maupun rusak.

Kalimantan Post

Namun kini lubang tersebut sudah ditutup secara swadaya oleh masyarakat yang merasa prihatin dengan kondisi yang dinilai membahayakan bagi pengguna jalan tersebut.

Setidaknya ada lima lubang yang berhasil ditutup, dan tutup yang dipasang terbuat dari kayu ulin dan ukurannya bervariasi.

Lantas, dimana fungsi instansi pemerintahan yang bertugas menangani pemeliharaan trotoar di Kota Banjarmasin?

Pasalnya, aksi membuat penutup manhole tersebut diakui oleh warga sebagai bentuk sindiran kepada instansi terkait.

“Harapan saya tentu instansi terkait memperhatikan hal-hal yang sifatnya esensial. Apalagi ini adalah jalan utama sehingga arus lalu lintas cukup padat, dan tentunya membahayakan pejalan kaki juga. Jangan sampai timbul korban baru mengambil tindakan,” ungkap Suharyanto, warga yang menutup lubang secara swadaya tersebut.

Saat dikonfirmasi Kabid Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, Chandra menerangkan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk melakukan penanganan drainase di kawasan tersebut.

“Karena itu masuk jalan nasional, maka kewenangan dan pemeliharaannya dari Balai Jalan Nasional,” jelasnya singkat saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Sabtu (1-/1) petang kemarin.

Sementara itu, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI Kalimantan Selatan, akhirnya buka suara soal lubang drainase yang sudah lama dibiarkan tepat di depan kantor PMI, jalan S Parman Banjarmasin.

PPK Perencanaan (Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional/P2JN), Agung Satrio Utomo, menjelaskan bahwa ruas jalan S Parman memang merupakan kewenangan dari BPJN Kalsel.

Yang telah dilakukan penanganan preservasi rehab jalan (penanganan efektif) dengan dana yang terbatas.

Baca Juga :  Bangun Fondasi Sejak Dini, Bunda PAUD Banjarmasin Gencarkan Wajib Belajar Prasekolah

Menurutnya, untuk trotoar belum dilakukan karena dialokasikan kebutuhan penanganan prioritas jalan rusak, perlu segera ditangani demi kelancaran jalur logistik di Kalsel.

“Memang belum dilakukan untuk trotoar, karena anggaran. Tapi kita utamakan kerusakan jalan dulu,” katanya, dikonfirmasi (15/1).

Namun ia mengatakan, bangunan pelengkap seperti jalan salah satunya seperti trotoar sepanjang Jalan A Yani perbaikannya bisa saja dilakukan oleh Pemko Banjarmasin.

“Itu kan bertujuan untuk keindahan kota itu sendiri, nanti ada prosedurnya selanjutnya dan spesifikasi yang berlaku di Ditjen Bina Marga dan asetnya diserahkan ke Balai,” ungkapnya saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat. (Zakir/KPO-1)

Iklan
Iklan